Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Terapkan Konsep Zero Growth, Jumlah ASN Menyusut

Dia menjelaskan bahwa jumlah PNS yang memasuki masa usia pensiun per 1 Juli 2024 berjumlah 34 orang

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
istimewa
SERAHKAN SK - Sekda Jepara Edy Sujatmiko saat menyerahkan SK kepada PNS Pensiun per 1 Juni dalam acara yang dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Sridana Paminto. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara berikan Surat Keputusan (SK) pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Jepara per 1 Juli 2024.

Pemberian SK tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko mewakili Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta di Gedung Ratu Shima Jepara,

Menurut Sekda Jepara, seiring waktu jumlah aparatur sipil negara (ASN) di instansi pemerintah, tak lepas dari penerapan konsep zero growth dalam penerimaan pegawai. 

“Setahun jumlah PNS kita yang pensiun sekitar 500 orang. Namun penerimaan pegawai baru tak sebanding. Bahkan (penerimaan ASN jenis) PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) pun kini bersumber dari GTT (guru tidak tetap) dan THL (tenaga harian lepas),” kata Edy Sujatmiko dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunjateng, Selasa (2/6/2024).

Dia menjelaskan bahwa jumlah PNS yang memasuki masa usia pensiun per 1 Juli 2024 berjumlah 34 orang. 

Dari jumlah itu, 3 orang berasal dari pejabat struktural, 20 tenaga pendidikan, 3 tenaga kesehatan, 6 tenaga fungsional umum, dab 2 tenaga fungsional tertentu. 

Mereka mendapat SK pensiun yang diserahkan Edy Sujatmiko

Selain SK pensiun, mereka juga menerima tabungan hari tua, kartu keluarga dan KTP dengan status baru (pensiun), serta surat penetapan wajib pajak nonefektif. 

“Angka harapan hidup makin tinggi. Maka tak heran meski masuk usia pensium masih terlihat muda. Bapak/Ibu bisa memanfaatkan hal tersebut untuk terus memberi manfaat bagi masyarakat. Misalnya menjadi ketua RW atau penasihat RT,” tutupnya (ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved