Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Tipu Daya Pemuda 20 Tahun, Ajak Berhubungan Badan Gadis di Bawah Umur Asal Sragen di Gunung Kemukus

Pemuda 20 tahun berinisial MRP terancam 15 tahun penjara karena mencabuli gadis berusia di bawah umur.

Editor: raka f pujangga
Youtube
Ilustrasi pencabulan 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN - Pemuda 20 tahun berinisial MRP terancam 15 tahun penjara karena mencabuli gadis berusia di bawah umur.

Korban berinisial M (14) asal Sragen, Jawa Tengah itu dipaksa mengikuti kemauan pelaku di kawasan wisata Gunung Kemukus.

Baca juga: Kronologi Pria 50 Tahun Ditemukan Menggigil Kedinginan di Bawah Jembatan Gunung Kemukus

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Wikan Sri Kadiyono mengatakan, pencabulan itu terjadi pada Minggu (22/10/2023) lalu.

Saat itu, sekira pukul 09.00 WIB, korban menuju rumah MRP mengendarai motor.

Setelah bertemu, MRP mengajak korban keluar mencari makan.

"Selain mencari makan mengendarai sepeda motor, keduanya juga sempat muter-muter di daerah Kecamatan Gemolong," katanya, Selasa (2/7/2024).

Kemudian, sekira pukul 14.30 WIB, korban diajak MRP ke kawasan wisata Gunung Kemukus.

Awalnya, korban menolak ajakan tersebut karena ingin segera pulang.

"Tapi, MRP terus merayu korban dengan kalimat 'ayo to, engko nek enek opo opo aku tanggung jawab' (ayolah nanti kalau ada apa-apa aku tangungjawab)."

"Setelahnya, korban mengikuti kemauan MRP dan menuju area wisata Gunung Kemukus," jelasnya.

Keduanya tiba di kawasan wisata Gunung Kemukus sekitar pukul 16.00 WIB.

Lalu, MRP mengajak korban masuk ke dalam kamar salah satu rumah yang telah dipesan MRP seharga Rp50.000.

"Setelah itu, keduanya sempat berbincang-bincang dan MRP mengajak korban dengan kalimat 'ayo saiki nglakoni' (ayo melakukan, konteks ritual). Setelah itu, korban dicium di pipi, lalu korban juga diraba-raba," jelasnya.

Selanjutnya, keduanya melakukan hubungan intim layaknya pasangan suami istri.

Sekira pukul 19.00 WIB, korban dan MRP keluar dari rumah tersebut dan mengantar korban pulang ke rumah.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved