Berita Regional
Direktur RSUD Kena Tipu Rp20 Juta, Berawal Dapat Telepon dari OTK Catut Nama Kajari
Pelaku mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan yang baru untuk mengelabui korban.
TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Maya Dewi Hanggraningrum, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karang Kembang, Babat, Lamongan, Jawa Timur, diduga menjadi korban penipuan.
Pelakunya orang tidak dikenal atau OTK.
Pelaku mencatut nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamongan yang baru untuk mengelabui korban.
Baca juga: Tipu 7 Calon Pengantin di Bogor, Pemilik WO Ditetapkan Tersangka
Adapun Kajari Lamongan baru-baru ini memang berpindah sosok, dari Dyah Ambarwati kepada Rizal Edison.
Momen ini diduga dimanfaatkan pelaku untuk menipu korban hingga mencapai Rp 20 juta.
"Ya benar," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Lamongan Fadly Arbi saat dikonfirmasi, Selasa (2/7/2024).
Fadly menjelaskan, kasus penipuan yang dialami oleh Direktur RSUD Karang Kembang tersebut bermula ketika korban dihubungi nomor tidak dikenal pada Senin (1/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemilik nomor mengaku sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Lamongan.
Pelaku lantas memberikan nomor kontak lain dan meminta korban supaya menghubungi nomor tersebut.
Pelaku menyebut nomor kontak yang diberikan itu merupakan nomor kontak Kajari Lamongan yang baru, Rizal Edison.
"Sekitar pukul 16.24 WIB, dokter Maya sebagai korban menghubungi nomor tersebut melalui WhatsApp," ucap Fadly.
Saat itu, orang yang mengaku sebagai Kajari Lamongan meminta bantuan dana sebesar Rp 35 juta dengan memberikan nomor rekening bank.
Korban menuruti permintaan tersebut dengan mentransfer uang sebesar Rp 20 juta ke nomor rekening tersebut sekitar pukul 17.04 WIB.
"Pada pukul 17.48 WIB, tim intelijen Kejari Lamongan menerima informasi terkait peristiwa penipuan yang mengatasnamakan Kajari Lamongan Bapak Rizal Edison," kata Fadly.
Fadly menambahkan, dari penelusuran yang telah dilakukan, tim intelijen Kejari Lamongan menemukan dua nomor yang digunakan untuk aksi penipuan.
Lapor Pemerkosaan Malah Kandas di Tangan Polisi, Gadis 18 Tahun Dituduh "Suka Sama Suka" |
![]() |
---|
Rekor Terburuk di Sejarah PDIP Gorontalo: Wahyudin Moridu Dipecat Usai Sesumbar Rampok Uang Negara |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Polisi, Sandiwara Briptu Rizka Terbongkar, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir Esco |
![]() |
---|
Jaksa Negara Mundur, Gibran Kini Sendirian Lawan Gugatan Rp 125 Triliun |
![]() |
---|
Rekaman CCTV Ungkap Aksi Rezaldy Tewaskan Nenek 71 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.