Berita Video
Video Tak Dapat Akses Jalan, Warga Pati Gugat Pemerintah Desa Ke PTUN Semarang
Sejumlah warga Desa Karaban Kecamatan Gabus Kabupaten Pati gugat Kepala Desa ke Pengadilan Tata Usaha Negara
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Tim Video Editor
Mubasirin menerangkan pada sertifikat itu atas nama pemerintah desa Karaban dan diperuntukkan untuk karangtaruna. Namun pada kenyataannya tidak ada kegiatan karangtaruna di lahan itu.
"Selain menggugat kami juga melaporkan ke Polresta Pati atas pemalsuan itu," tandasnya.
Sementara itu Kepala Desa Karaban enggan memberikan keterangan saat ditanya perkara itu. Kepala Desa memilih menghindar dari awak media.
Berita Terkait:#Berita Video
Video BREAKING NEWS: Kecelakaan 2 Truk Terguling di Tanjakan Lemahabang Semarang, 1 Nyaris Terbalik |
![]() |
---|
Video AMPB Pati Tinjau Rencana Demo 19 September dan Jelaskan Alasan Hendak Eksekusi Gerindra & PDIP |
![]() |
---|
Video Motif Penusukan Tetangga Tewaskan Kakak Beradik di Kudus |
![]() |
---|
Sopir Bank Jateng Wonogiri Gondol Rp10 M, Beli Rumah di Gunungkidul Pelariannya Dibantu Kawan Lama |
![]() |
---|
Video Polres Kudus Tangkap 11 Tersangka Kasus Narkoba, Termasuk Jaringan Grobogan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.