Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Tak Dapat Akses Jalan, Warga Pati Gugat Pemerintah Desa Ke PTUN Semarang

Sejumlah warga Desa Karaban Kecamatan Gabus Kabupaten Pati gugat Kepala Desa ke Pengadilan Tata Usaha Negara


Mubasirin menerangkan pada sertifikat itu atas nama pemerintah desa Karaban dan diperuntukkan untuk karangtaruna. Namun pada kenyataannya tidak ada kegiatan karangtaruna di lahan itu.


"Selain menggugat kami juga melaporkan ke Polresta Pati atas pemalsuan itu," tandasnya.


Sementara itu Kepala Desa Karaban enggan memberikan keterangan saat ditanya  perkara itu. Kepala Desa memilih menghindar dari awak media.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved