Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dugaan Kasus Korupsi Kementerian ESDM

Bareskrim Polri Geledah Kantor Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Ada Apakah?

Penggeledahan di Kementerian ESDM berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan PJUTS yang nilai kerugian negara mencapai Rp 64 miliar.

Editor: deni setiawan
THINKSTOCK
ILUSTRASI mata uang Rupiah. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Pegawai di lingkungan kantor Kementerian ESDM, Jakarta, digegerkan dengan kedatangan rombongan polisi dari Bareskrim Polri.

Kedatangan mereka tertuju ke ruang dimana menjadi tempat Kantor Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.

Berdasarkan informasi awal, mereka menggeledah kantor tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan PJUTS yang nilai kerugian negara mencapai Rp 64 miliar.

Baca juga: JCW Catat Ada 7 ASN dan Polisi Berpotensi Lakukan Korupsi Politik

Baca juga: Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi di Pertamina

Bareskrim Polri menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta Pusat pada Kamis (4/7/2024).

Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek penerangan jalan umum tenaga surya (PJUTS) Tahun 2020.

"Betul (Kantor EDSM di Jakarta Pusat digeledah)," kata Wadirtipikor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa seperti dilansir dari Kompas.com, Kamis (4/7/2024).

Menurut Kombes Pol Arief, pihaknya kini sedang menyidik dugaan korupsi di proyek PJUTS yang ada di wilayah Indonesia tengah.

“Status saat ini sudah penyidikan adalah yang di wilayah tengah,” ujar dia.

Berdasarkan penyidikan sementara, kasus ini diduga merugikan negara sekira Rp 64 miliar.

Adapun nilai kontrak proyek PJUTS yang ada di wilayah Indonesia Tengah pada 2020 sekira Rp 108 miliar.

“Dugaan sementara nilai kerugian sekira Rp 64 miliar."

"Saat masih dalam proses perhitungan oleh ahli,” ucap dia. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Geledah Kantor ESDM di Jakpus Terkait Korupsi Proyek Penerangan Jalan"

Baca juga: Disdik Kota Semarang Pastikan Sistem Data PPDB 2024 Aman dari Ancaman Peretasan

Baca juga: AWAS Bau Tak Sedap di Jembatan Sungai Pepe Boyolali, Ternyata Ini Biang Keroknya

Baca juga: Dukung Pengembangan Pendidikan Pelajar Papua, UKSW dan Yayasan BINTERBUSIH Perkuat Kerja Sama

Baca juga: Kabupaten Semarang Bakal Punya Exit Tol di Bergas, Dekat Kawasan Industri dan Bendungan Jragung

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved