Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Bea Cukai Dorong Pelaku UMKM Jepara Tembus Pasar Ekspor

Bea Cukai Kudus mendorong para pelaku UMKM di Kabupaten Jepara agar produknya mampu menembus pasar ekspor.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kudus melakukan sosialisasi kepada 60 pelaku UMKM Jepara di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Ratu Kalinyamat, Jepara, Rabu (4/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kudus mendorong para pelaku UMKM di Kabupaten Jepara agar produknya mampu menembus pasar ekspor.


Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Kudus, Sandy Hemdratmo Sopan saat di konfirmasi Tribunjateng, Kamis (4/7/2024).


Menurutnya, potensi produk UMKM di Jepara cukup beragam. 

Baca juga: Polres Jepara Catat 57 Aduan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama 6 Bulan Terakhir


Dia ingin mendorong agar produk-produk tersebut tidak hanya dijual di pasar lokal. 


"Hanya saja banyak pelaku UMKM yang masih berfikir bahwa ekspor itu ribet, harus pakai kontainer. Sehingga hari ini kita berikan sosialisasi bahwa kita ada fasilitas kemudahan ekspor bagi pelaku UMKM," kata Sandy.


Dia mengatakan bahwa ada fasilitas berupa Kemudahan Impor Tujuan Ekspor untuk Industri Kecil Menengah (KITE IKM).


Pelaku usaha yang mendapat fasilitas tersebut nantinya akan dibebaskan dari biaya impor namun syaratnya barang hasil olahan tersebut harus diekspor ke luar negeri. 


"Itu untuk yang skala menengahlah, tapi yang masih industri kecil, yang penting mereka kenal dulu bahwa ekspor tidak ribet," ucapnya.


Di Kabupaten Jepara, kata dia, terdapat 13 pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang mendapat fasilitas tersebut. 


Rata-rata IKM merupakan pelaku usaha furniture. 


Tak hanya fasilitas berupa KITE IKM, lanjut dia, Bea Cukai juga membebaskan biaya impor bagi industri yang berada di kawasan berikat. 


Ia menjelaskan bahwa untuk total nilai transaksi pembebasan biaya impor bagi kawasan berikat setiap harinya bisa mencapai Rp 500 juta - 1 miliar per hari.


Dengan pembebasan biaya impor itu, ia ingin mampu mendorong tumbuhnya industri di Kabupaten Jepara


Ketika industri tumbuh mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan mengurangi jumlah pengangguran. 


"Jepara ini juga banyak industri yang berada di kawasan berikat, contohnya di Mayong. Sekali impor nilainya bisa mencapai Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar," tutupnya. (Ito)

Baca juga: Penampakan Ular Piton Sepanjang 3 Meter di Jepara, Sembunyi di Saluran Pembuangan

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved