Piagam Palsu PPDB Jateng 2024
Hasil Penyelidikan Kasus Temuan Piagam Palsu di PPDB SMAN 3 Semarang Dirilis Sabtu 6 Juli 2024
Kasus dugaan piagam palsu di PPDB 2024 SMA Negeri 3 Semarang hingga kini belum diungkap hasil penyelidikannya oleh dinas karena alasan ini
"Jadi penyelidikan itu bukan ranahnya Inspektorat Jateng, penyelidikan itukan kepolisian."
"Jadi APIP itu melakukan klarifikasi."
"Dua hari ini melakukan klarifikasi ke pihak sekolah, yang bersangkutan (pelatih marching band)," bebernya.
Sementara di petunjuk teknis (Juknis) tidak mengatur langsung sanksi bagi pelaku pemalsuan dokumen.
Menurutnya, temuan dokumen yang tidak terbukti keabsahannya akan menjadi pembahasan kepala sekolah, komite, dan cabang dinas.
Mereka yang akan menentukan langkah yang akan diambil pada temuan itu.
"Seperti juga nilai ada 1-10, ada perangkingan ketika ada pelanggaran dalam PPDB itu juga ada nilainya."
"Jadi ada batas minimal dan maksimal," jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, sanksi baru dibahas ketika dugaan dokumen sudah resmi dinyatakan palsu setelah penyelidikan.
"Sanksi akan dibahas ketika ada dokumen yang tidak sesuai," tegasnya.
Lebih lanjut, dia menambahkan, agar calon peserta didik yang terlibat tetap mendapat perlindungan lantaran mereka masih berusia anak dan turut menjadi korban dalam insiden ini.
Uswatun menegaskan, mereka tetap harus mendapat hak pendidikan. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Update Kasus Dugaan Piagam Palsu di PPDB SMA di Semarang Jateng, Bakal Dirilis Sabtu
Baca juga: Fakta Penemuan Mayat Tanpa Alat Kelamin yang Gegerkan Warga, Ciri-ciri Punya Tatto di Lengan
Baca juga: ASN Jadi Penyumbang Angka Perceraian di Kabupaten Blora
Baca juga: BREAKING NEWS, Kecelakaan Maut Innova Ringsek Tabrak Truk di Tol Batang-Semarang, 3 Penumpang Tewas
Baca juga: PENGAKUAN Penyanyi Dangdut Dilecehkan Saat Manggung, Pelaku Oknum Kepala Sekolah di Purworejo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.