Berita Kudus
DPRD Kudus Dorong Pemerintah Daerah Serius Tangani Bencana hingga Persoalan Sampah
DPRD juga mendorong pemerintah daerah melakukan upaya mitigasi bencana lebih dini dengan melibatkan sumber daya manusia (SDM)
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus, Rochim Sutopo menyampaikan, pemerintah daerah harus lebih serius dalam menangani segala macam bencana alam yang terjadi di Kota Kretek. Mulai dari banjir, tanah longsor, kebakaran, gempa bumi, hingga angin ribut. Termasuk juga mengatasi persoalan sampah yang memicu terjadinya bencana banjir.
DPRD juga mendorong pemerintah daerah melakukan upaya mitigasi bencana lebih dini dengan melibatkan sumber daya manusia (SDM) dan alat penunjang yang representatif.
Kata Rochim, upaya mitigasi harus dilakukan secara berkala dalam rangka mencegah dan bersiap diri mana kala terjadi kebencanaan.
"Pemerintah daerah melalui BPBD dan pihak terkait tidak boleh berhenti melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan bencana banjir. Kesiapsiagaan tetap dilakukan, mitigasi kebencanaan harus selalu dilakukan," terangnya saat memberikan arahan dalam program Pelatihan Peran Media Massa dalam Pentahelix Penanggulangan Bencana yang berlangsung pada, Rabu - Kamis (3-4/7/2024).
Politikus PAN itu menegaskan, kolaborasi pemerintah daerah dan jurnalis harus dijaga dengan baik dalam upaya penanggulangan bencana. Selanjutnya bisa ditularkan langsung kepada masyarakat lebih luas.
Peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) diperlukan dalam penanggulangan bencana. Mulai dari mitigasi bencana hingga penanganan ketika terjadi bencana.
Sebagai Ketua Komisi C DPRD Kudus, Rochim tidak ingin persoalan bencana alam misalnya banjir berlarut-larut terjadi setiap tahun.
Respons pemerintah daerah harus lebih cepat dengan menghadirkan solusi pencegahan, supaya bencana tidak terjadi berulang-ulang.
Dia menjelaskan, satu upaya penanganan bencana banjir sudah dilakukan dengan pembuatan kolam retensi pengendali banjir di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati.
Pembangunan kolam retensi sudah berlangsung sejak 17 Desember 2023 hingga Desember 2024 mendatang menelan anggaran Rp 350 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pemerintah Kabupaten Kudus terbantu dengan pembangunan kolam retensi di Desa Jati Wetan, diperkirakan bakal menuntaskan persoalan banjir hingga 80 persen di wilayah Kecamatan Jati dan Kecamatan Kota.
"Soal banjir di Kecamatan Jati dan sekitarnya sudah ada pembangunan kolam retensi. Pemerintah daerah tinggal memikirkan upaya mengatasi banjir di Kecamatan Undaan, Kaliwungu, dan beberapa daerah yang sering terdampak banjir. Supaya persoalan banjir ini clear di Kabupaten Kudus," tuturnya.
Selain banjir, lanjut Rochim, pemerintah daerah diminta menuntaskan persoalan pemicu banjir yaitu penanganan sampah.
Kondisi TPA Tanjungrejo yang sudah overload harus segera dilakukan penindakan. Sementara edukasi masyarakat terkait pemilahan dan pembuangan sampah pada tempatnya tetap dilakukan.
Edukasi masyarakat dalam rangka menekan jumlah produksi sampah harus dijalankan lebih masif lagi. Butuh peran semua pihak untuk membentuk satu pemikiran yang sama di lingkungan masyarakat agar sampah yang diproduksi setiap hari bisa ditekan dan diolah di tingkat desa.
Ajang Pembibitan Sepakbola Putri Usia Dini Terus Diperluas dari Kota ke Kota |
![]() |
---|
DPRD Kudus Soroti Inovasi Menu MBG Tanpa Nasi, Kecukupan Gizi Dipertanyakan |
![]() |
---|
CFN Kudus Malam Nanti Dimeriahkan 150 PKL, Ada Live Musik Juga |
![]() |
---|
36 Tim Basket Pelajar di Kudus Bertarung dalam Piala Kemerdekaan |
![]() |
---|
Tak Ada Angin Apalagi Hujan, Kuswarin Syok Saksikan Robohnya Rumah Joglo Warisan 60 Tahun di Kudus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.