Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Inilah Tampang Mertua Memperkosa Menantu, Tunggu Anak Berangkat Kerja Sebelum Beraksi

Inilah tampang mertua yang memperkosa menantu di Kecamatan Langgam Pelalawan.

Editor: rival al manaf
Istimewa
TAMPANG MERTUA TERSANGKA RUDAPAKSA MENANTU: Polres Pelalawan membekuk pelaku rudapaksa di Kecamatan Langgam berinisial UH (46). UH ditangkap setelah merudapaksa menantunya berinisial DZ (31). 

Kapolsek Langgam, Iptu Alfredo Krisnata Kaban membenarkan kasus mertua rudapaksa menantunya tersebut.

Menurut putra Karo ini, korban sebelumnya telah membuat laporan ke Polsek Langgam.

Iptu Alfredo Krisnata Kaban pun menjelaskan kronologis dugaan kasus rudapaksa menantunya tersebut.

"Pelaku masuk ke dalam kamar korban dan melakukan perbuatan asusila,"ujar Alferdo Krisnata Kaban.

"Korban tak bisa melawan karena kondisinya sedang lemah," sambung Kaban.

Menurut keterangan korban, kata Iptu Kaban, perbuatan UH itu awalnya dilakukan pada Minggu (16/6/2024).

Saat itu suami korban sedang keluar mencari kayu ke kebun.

Dengan kondisi rumah yang sepi membuat pelaku nekat masuk ke kamar korban yang tengah terbaring sakit.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Mapolsek Langgam," kata Alfredo Kaban.

Atas perbuatannya itu, UH dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP. Ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kasus Mertua Rudapaksa Menantu

Kasus mertua rudapaksa menantunya bukan hanya dialami DZ di Riau, sama halnya dengan di Mojokerto, Jawa Timur, AW, warga Kecamatan Bangsal, harus meringkuk di balik sel tahanan karena merudapaksa menantunya.

AW pun diringkus petugas Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto karena tega menyetubuhi menantu tirinya sendiri.

Korban inisial JNPC (17) perempuan asal Kecamatan Bangsal yang sudah setahun menikah dengan anak tiri AW.

Selama itulah JNPC bersama suaminya tinggal seatap bersama tersangka, istri dan anak-anaknya. Perbuatan tak senonoh itu terjadi pada Kamis (16/5/2024) lalu.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved