Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Karanganyar

Ruas Pegadian Hingga Siwaluh di Jalan Lawu Karanganyar Diberlakukan Satu Arah Selama 24 Jam

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar menerapkan perubahan arus di Jalan Lawu mulai dari Pegadaian.

|
Penulis: Agus Iswadi | Editor: rival al manaf
Istimewa
Supeltas mengatur arus lalu lintas di simpang tiga Siwaluh Jalan Lawu Kabupaten Karanganyar, Jumat (5/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karanganyar menerapkan perubahan arus di Jalan Lawu mulai dari Pegadaian hingga Siwaluh wilayah Kecamatan/Kabupaten Karanganyar.

Kabid Lalu Lintas Dishub Karanganyar, Bambang Prasetyo menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan jajaran Satlantas Polres Karanganyar terkait perubahan arus tersebut. Petugas telah memasang rambu dan MMT di simpang tiga Siwaluh.

"Perubahan arus efektif sejak dipasang sarpras. Biasanya pukul 22.00 (Ruas Pegadaian-Siwaluh) diberlakukan dua arus tapi sekarang dijadikan satu arus dari Pegadian ke timur hingga Siwaluh selama 24 jam," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (5/7/2024).

Dia menuturkan, perubahan arus tersebut diterapkan karena arus lalu lintas di kawasan Taman Pancasila ramai pada malam hari. Perubahan arus diberlakukannya untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas.

"Nanti malam kita lihat situasi, tidak menutup kemungkinan menempatkan petugas di lokasi," terangnya. (Ais).

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved