Berita Kudus
BPBD Kudus Siapkan Langkah Penanganan Bencana Kemarau
BPBD Kudus telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menghadapi bencana saat musim kemarau.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus telah menyiapkan beberapa langkah antisipasi untuk menghadapi bencana saat musim kemarau.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kabupaten Kudus, Mundir menjelaskan, bencana yang berpotensi terjadi di Kabupaten Kudus saat musim kemarau ini antara lain kekeringan dan kebakaran.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 juta untuk penanganan bencana.
Anggaran tersebut termasuk untuk mengantisipasi kekeringan di sejumlah desa, saat ini pihaknya menyiapkan sekitar 10 mobil tangki dengan kapasitas 500 liter untuk melakukan droping air.
Selain itu, pihaknya akan melibatkan kerja sama dengan CSR perusahaan, pemdes serta swasta untuk sekuyung menangani bencana di Kudus.
"Antisipasi kekeringan, kemungkinan tetap suplai air, bisa dari kami, kerjasama dengan Pamsimas desa atau meminta bantuan CSR perusahaan," sebutnya.
Kendati demikian, dari informasi BMKG yang Mundir terima, dia menyebut potensi bencana musim kemarau di Kabupaten Kudus tahun ini tidak separah tahun kemarin.
Meskipun begitu, dia tetap berpesan kepada masyarakat supaya ikut melakukan langkah upaya pencegahan bencana.
"Termasuk menyiapkan desa-desa tanggap bencana (destana), saat ini sudah ada 57 desa yang tanggap bencana mandiri," jelasnya.
Selain itu, Mundir menjelaskan saat ini juga sudah mulai sering terjadi bencana kebakaran lahan. Sehingga, dia berpesan kepada masyarakat untuk tidak mudah membakar sampah sembarangan.
"Sampah seharusnya tidak boleh dibakar, apalagi ditinggal. Karena bisa memicu untuk menjalar ke sekitar sehingga rawan terjadi kebakaran," pungkas Mundir. (Rad)
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.