Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Anggota DPRD Tembak Warga di Pesta Pernikahan, Polisi Temukan 7 Selongsong Peluru

Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung Tengah.

Istimewa
ilustrasi penembakan 

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung Tengah.

Anggota DPRD itu melepaskan tembakan sebagai tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.

Tersangka M Saleh Mukadam (48) diduga telah tujuh kali menembakkan senjata api sebelum mengenai warga.

Baca juga: Dor! Kepala Warga Salam Kena Tembak Senjata Api yang Dipegang Anggota Dewan di Pesta Pernikahan

Diduga tembakan terakhir mengenai kepala korban bernama Salam, hingga menyebabkan kematian.

Senjata api milik tersangka Mukadam
Senjata api milik tersangka Mukadam, anggota DPRD Lampung Tengah yang diamankan polisi, Minggu (7/7/2024).

Kepala Polres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di Kampung Mataram Ilir, petugas menemukan tujuh selongsong peluru.

Rinciannya, empat selongsong kaliber 5,5 milimeter dan tiga selongsong kaliber 9 milimeter.

"Jumlah selongsong peluru yang kita temukan di lokasi kejadian ada tujuh selongsong," kata dia di Mapolres Lampung Tengah, Minggu (7/7/2024) kemarin.

Andik mengatakan, dari tujuh tembakan itu salah satunya mengenai korban hingga menyebabkan kematian.

Namun, polisi belum bisa memastikan selongsong mana yang mengenai kepala korban.

"Ada satu yang mengenai korban.

Kami akan melakukan uji balistik terlebih dahulu untuk mengetahui peluru mana yang mengenai kepala korban ini," kata dia.

Diketahui, Saleh Mukadam ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa penembakan saat tradisi pernikahan di Lampung.

Niat Ingin Meriahkan Pernikahan dengan Senjata Api, Anggota DPR Tewaskan Warga Lampung Tengah
Niat Ingin Meriahkan Pernikahan dengan Senjata Api, Anggota DPR Tewaskan Warga Lampung Tengah (Tribun Jateng)

Tersangka melepaskan tembakan sebagai tradisi penyambutan keluarga besan dalam pesta pernikahan iparnya.

Kepolisian juga menemukan empat pucuk senjata api (senpi) ilegal saat menggeledah rumah tersangka. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Olah TKP Anggota DPRD Tembak Warga, Tersangka Sudah Tembak 7 Kali"

Baca juga: Inilah Sosok Anggota DPRD Yang Tak Sengaja Tembak Tamu Undangan Saat Pesta Pernikahan

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved