Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pegi Setiawan Bebas

Tanggapan Polda Jabar, Keluarga dan Kuasa Hukum Setelah Pegi Setiawan Diputuskan Bebas

Pegi Setiawan memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024)

Editor: muslimah
Tribunnews
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menanggapi hasil praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM - Pegi Setiawan memenangkan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Hakim Tunggal, Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang dilayangkan kubu Pegi Setiawan.

Penetapan tersangkanya dinyatakan tidak sah dan ia pun akan segera dibebaskan.

Berikut tanggapan sejumlah pihak terkait hasil praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Sosok Eman Sulaeman, Hakim Tunggal Kabulkan Pemohonan Pegi Setiawan dan Nyatakan Pegi Tak Bersalah

Baca juga: Main Sinetron Bareng, Abdel dan Temon Pernah Tak Tegur Sapa 2 Tahun Gegara Masalah Honor

1. Tanggapan Polda Jabar

Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Nurhadi Handayani, menegaskan pihaknya akan patuh terhadap keputusan hasil praperadilan Pegi Setiawan.

Diketahui, Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon.

"Penyidik pasti akan menindaklanjuti apa yang telah dibacakan Pak Hakim. Kami tetap patuh hukum," ungkap Nurhadi, Senin, dikutip dari Kompas TV.

Polda Jabar juga akan membebaskan Pegi Setiawan.

"Iya, Insya Allah (dibebaskan)," ujarnya.

Nurhadi juga bicara kemungkinan Polisi mencari 'Pegi' yang sesungguhnya atau tersangka kasus kematian Vina Cirebon.

"Kita akan koordinasi dengan penyidik," ungkapnya.

2. Tanggapan Keluarga

Menanggapi putusan tersebut, pihak keluarga Pegi pun mengaku sangat puas.

Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung putranya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved