Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Laporan Harta Eman Sulaeman Hakim yang Putuskan Pegi Bebas, Cuma Punya Motor Senilai Rp 6,5 Juta

Sosok Hakim Eman Sulaeman masih menjadi sorotan usai menyatakan Pegi Setiwan tak bersalah dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Istimewa
Inilah sosok Eman Sulaeman hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. 

B.ALAT TRANSPORTASI DAN MESINRp6.500.000

1.MOTOR, HONDA NC11CF1C A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRIRp 6.500.000

C.HARTA BERGERAK LAINNYARp 12.400.000

D.SURAT BERHARGARp 0

E.KAS DAN SETARA KASRp 35.565.736

F.HARTA LAINNYARp0

Sub Total Rp 774.465.736

II. HUTANGRp 480.434.229

III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II)Rp 294.031.507

 
Dilansir dari sejumlah sumber, Hakim Eman Sulaeman merupakan lulusan S1 Ilmu Hukum Univeristas Pasundan tahun 1999.

Eman lahir di Karawang pada 10 April 1975.

Eman pernah menjabat di sejumlah Pengadilan Negeri di Indonesia.

Dirinya menjadi ASN di bawah Mahkamah Agung sejak 2000.

Ia pun memiliki pangkat atau golong Pembina Tingkat IV/b.

Sebelum di PN Bandung, Eman pernah menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 29 Desember 2016.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved