Berita Viral
Laporan Harta Eman Sulaeman Hakim yang Putuskan Pegi Bebas, Cuma Punya Motor Senilai Rp 6,5 Juta
Sosok Hakim Eman Sulaeman masih menjadi sorotan usai menyatakan Pegi Setiwan tak bersalah dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul pada 1 November 2019 hingga 19 Juni 2021.
Selanjutnya, pada 5 Juli 2021, Eman bertugas di PN Bandung.
Sebelum memberikan putusan tak bersalah pada pegi, Eman pernah mengatakan jika dia akan memberikan keputusan sidang praperadilan yang objektif.
“Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus secara objektif,” tegas Eman beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pegi mengajukan gugatan praperadilan pada 11 Juni 2024.
Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Namun kini Pegi dinyatakan tak bersalah karena bukti tak cukup kuat.
(*)
| Kondisi Terkini Pak Kades Viral Dibacok 15 Orang, Keluar dari RS Tersenyum dan Minta Maaf |
|
|---|
| Sosok Rizal Nurdiansyah, Pemilik Ferrari Langka Hanya Ada 499 Unit di Dunia Ternyata Guru Honorer |
|
|---|
| Profil Supriadi, Napi Korupsi Rp 233 Miliar yang Kedapatan Lagi Ngopi, Kok Dibolehin Petugas? |
|
|---|
| Nasib Pilu Balita di Purbalingga, Meninggal Karena Tersedak Jelly, Sumbat Jalan Napas |
|
|---|
| Anand Ketiban Apes, Videokan Pungli di Kudus Berbuntut Panjang, Diperas Oknum Ormas Rp30 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Inilah-sosok-Eman-Sulaeman-hakim-yang-mengabulkan-gugatan-praperadilan-Pegi-Setiawan.jpg)