Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Laporan Harta Eman Sulaeman Hakim yang Putuskan Pegi Bebas, Cuma Punya Motor Senilai Rp 6,5 Juta

Sosok Hakim Eman Sulaeman masih menjadi sorotan usai menyatakan Pegi Setiwan tak bersalah dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Istimewa
Inilah sosok Eman Sulaeman hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan. 

Lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul pada 1 November 2019 hingga 19 Juni 2021.

Selanjutnya, pada 5 Juli 2021, Eman bertugas di PN Bandung.

Sebelum memberikan putusan tak bersalah pada pegi, Eman pernah mengatakan jika dia akan memberikan keputusan sidang praperadilan yang objektif.

“Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus secara objektif,” tegas Eman beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Pegi mengajukan gugatan praperadilan pada 11 Juni 2024.

Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.

Namun kini Pegi dinyatakan tak bersalah karena bukti tak cukup kuat.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved