Berita Viral
Laporan Harta Eman Sulaeman Hakim yang Putuskan Pegi Bebas, Cuma Punya Motor Senilai Rp 6,5 Juta
Sosok Hakim Eman Sulaeman masih menjadi sorotan usai menyatakan Pegi Setiwan tak bersalah dalam sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Istimewa
Inilah sosok Eman Sulaeman hakim yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Lalu menjadi Ketua Pengadilan Negeri Wonosari, Gunung Kidul pada 1 November 2019 hingga 19 Juni 2021.
Selanjutnya, pada 5 Juli 2021, Eman bertugas di PN Bandung.
Sebelum memberikan putusan tak bersalah pada pegi, Eman pernah mengatakan jika dia akan memberikan keputusan sidang praperadilan yang objektif.
“Saya tidak punya kepentingan dalam perkara ini, saya akan memutus secara objektif,” tegas Eman beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pegi mengajukan gugatan praperadilan pada 11 Juni 2024.
Pegi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
Namun kini Pegi dinyatakan tak bersalah karena bukti tak cukup kuat.
(*)
Berita Terkait:#Berita Viral
| Viral Sosok Hesti Febriyanti Gadis Bugis Dilamar Bule Perancis, Maharnya Rp100 Juta dan Rumah Mewah |
|
|---|
| Detik-detik Evakuasi 6 Mahasiswa UIN Walisongo yang Hanyut, Terkendala Hujan dan Medan Bebatuan |
|
|---|
| Duduk Perkara Seleb Tiktok di Subang Labrak Guru yang Tampar Anaknya Karena Panjat Tembok |
|
|---|
| Dijamu Makan dan Minum, Pencuri Kotak Amal di Semarang Tidak Dipukuli Warga |
|
|---|
| Perawat Suntik Mati 10 Pasien Secara Diam-diam, Dilakukan Selama 6 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/Inilah-sosok-Eman-Sulaeman-hakim-yang-mengabulkan-gugatan-praperadilan-Pegi-Setiawan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.