Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pilkada 2024

Mas Pras Dapat Rekomendasi DPP Ndaru Maju Cabup Tegal Pilkada 2024

Bacabup Tegal Muhammad Adhi Prasetyo atau kerap disapa Mas Pras, direstui DPP Nderek Guru (Ndaru), untuk mencalonkan diri dalam Pilkada 2024

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
dokumentasi Mas Pras
Ketua Bidang Hukum DPP Ndaru Muhammad Zaen (kanan), saat menyerahkan SK Rekomendasi kepada Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tegal Muhammad Adhi Prasetyo atau kerap disapa Mas Pras (kiri). Berlokasi di Posko Relawan Jakwire Mas Pras (Rampas), Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal belum lama ini. 

 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Bakal Calon Bupati (Bacabup) Tegal Muhammad Adhi Prasetyo atau kerap disapa Mas Pras, direstui Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nderek Guru (Ndaru), untuk mencalonkan diri dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 

Restu dukungan pencalonan Mas Pras sebagai Calon Bupati Tegal periode 2024-2029 itu, dibuktikan dengan turunnya Surat Keputusan (SK) Rekomendasi DPP Ndaru. 

SK Rekomendasi tersebut diserahkan oleh perwakilan DPP Ndaru, yakni Ketua Bidang Hukum DPP Ndaru Muhammad Zaen, kepada Mas Pras yang juga merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ndaru Kabupaten Tegal

Penyerahan SK Rekomendasi berlangsung di Posko Relawan Jakwire Mas Pras atau disingkat Rampas, Desa Gumayun, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal belum lama ini. 

Kegiatan tersebut dihadiri Ayah Mas Pras yaitu Fatkhudin Rosyidi, Ketua Pembina Relawan Jakwire Mas Pras (Rampas) Muhemin, Adhe Krisna Mulyawan, keluarga, dan relawan lainnya. 

Fatkhudin Rosyidi pada kesempatan itu menuturkan, majunya sang anak yakni Mas Pras dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Tegal 2024 atas dorongan restu dari Habib Luthfi bin Ali bin Yahya, para kiai dan ulama. 

"Terlebih DPP Ndaru juga memberikan SK rekomendasi. Sehingga menurut saya, ini merupakan langkah yang benar. Saya berpesan kepada anak dan semuanya untuk tidak perlu cemas dan khawatir, karena kita didoakan para kiai dan ulama," tutur Fatkhudin Rosyidi, pada Tribunjateng.com, Senin (8/7/2024). 

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum DPP Ndaru Muhammad Zaen menjelaskan, keluarnya SK rekomendasi Ndaru merupakan awal dari perjuangan sebagai motivasi dan semangat, untuk menjadikan Mas Pras Bupati Tegal periode 2024-2029. 

Sehingga pada kesempatan itu, Muhammad Zaen mewakili DPP Ndaru menaruh harapan agar Mas Pras tetap amanah, dan bisa membawa Kabupaten Tegal menjadi lebih baik lagi. 

"Semuanya harus maju dan mengawal Mas Pras hingga menjadi Bupati Tegal. Hal itu, karena perjuangan memang melelelahkan, tapi lebih lelah saat kalah," ujar Muhammad Zaen. 

Bacabup yang juga Wakil Ketua DPC Ndaru Kabupaten Tegal Mas Pras, bertekad mengemban amanah yang sudah diberikan oleh DPP Ndaru. 

Tidak lupa, Mas Pras juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dan doa dari para kiai, terutama Habib Luthfi Bin Yahya. 

"Jujur saya terharu karena dapat restu maju dalam Pilkada 2024, mulai dari abah Habib Luthfi, DPP, dan DPW Ndaru. Semoga saya bisa menjalankan amanat dan kepercayaan untuk masyarakat Kabupaten Tegal. Sesuai tagline saya yaitu Maju Kotane, Sejahtera Rakyate (Maju Kotanya, Sejahtera Rakyatnya)," ungkap  Pras. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved