Vina Sebelum 7 Hari
"Netizen Indonesia Terima Kasih Banyak" Pegi Juga Apresiasi Jokowi dan Prabowo Usai Bebas
Majelis hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Praktis, seiring itu, status tersangka Pegi Setiawan gugur
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah kisah kematian Vina Cirebon diangkat menjadi film.
Polda Jabar awalnya menyebut bila ada 3 orang yang masih menjadi DPO dalam kasus Vina Cirebon.
Namun, setelah menangkap Pegi, Polda Jabar menyebut dua orang lainnya fiktif dan menyatakan Pegi adalah tersangka terakhir.
Dalam kasus ini sebetulnya sudah ada 8 orang yang dijatuhi hukuman.
Namun, disebut bila masih ada tersangka lain yang belum terungkap.
Pegi pun melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan hingga akhirnya praperadilan yang diajukan dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Dengan dikabulkannya permohonan praperadilan tersebut, status tersangka Pegi Setiawan gugur dan Polda Jabar harus membebaskannya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegi Setiawan Ingin Pulang Serta Istirahat Usai Bebas dan Tak Berstatus Tersangka Kasus Vina Cirebon
SOSOK Emak-emak yang Mandikan Jenazah Vina Cirebon, Sebut Polisi Bohong: Nggak Ada Luka Tusukan |
![]() |
---|
Nasib 8 Terpidana dan 3 DPO Kasus Vina Cirebon Usai Pegi Menang Praperadilan dan Bebas |
![]() |
---|
"Salah Tangkap, Ganti Ruginya Rp100 Miliar" Kata Eks Wakapolri Soal Nasib Pegi Terkait Kasus Vina |
![]() |
---|
TERUNGKAP, Kasus Vina Cirebon Tak Didukung Scientific Crime Investigation, Iptu Rudiana Dibidik? |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Ayah Eki Kasus Vina Menghilang? Dicari Hotman Paris, Disambangi di Kantornya Nihil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.