Minggu, 14 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Vina Sebelum 7 Hari

"Netizen Indonesia Terima Kasih Banyak" Pegi Juga Apresiasi Jokowi dan Prabowo Usai Bebas

Majelis hakim PN Bandung mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan. Praktis, seiring itu, status tersangka Pegi Setiawan gugur

Tayang:
Editor: Muhammad Olies
Tribunnews
Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menanggapi hasil praperadilan Pegi Setiawan dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024). 

Kasus tersebut menjadi perhatian setelah kisah kematian Vina Cirebon diangkat menjadi film.

Polda Jabar awalnya menyebut bila ada 3 orang yang masih menjadi DPO dalam kasus Vina Cirebon.

Namun, setelah menangkap Pegi, Polda Jabar menyebut dua orang lainnya fiktif dan menyatakan Pegi adalah tersangka terakhir.

Dalam kasus ini sebetulnya sudah ada 8 orang yang dijatuhi hukuman.

Namun, disebut bila masih ada tersangka lain yang belum terungkap.

Pegi pun melalui kuasa hukumnya melakukan perlawanan hingga akhirnya praperadilan yang diajukan dikabulkan Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Dengan dikabulkannya permohonan praperadilan tersebut, status tersangka Pegi Setiawan gugur dan Polda Jabar harus membebaskannya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pegi Setiawan Ingin Pulang Serta Istirahat Usai Bebas dan Tak Berstatus Tersangka Kasus Vina Cirebon

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
1 - 1
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
0 - 1
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
2 - 0
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved