Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pegi Berterima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo saat Keluar dari Tahanan

Setelah gugatan praperadilannya dikabulkan, Pegi Setiawan akhirnya bebas dari tahanan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Instagram
Pegi Setiawan 

Saya sangat bahagia, semoga kebenaran ini bisa terungkap, amin," ucapnya dengan haru.

Setelah bebas, Pegi berencana untuk pulang, beristirahat, dan melanjutkan bekerja.

Dia kembali mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukumnya yang telah berjuang mati-matian membelanya.

"Saya mengucapkan terima kasih banyak buat kuasa hukum saya yang sudah membela saya mati-matian, rela meninggalkan keluarga demi membela saya," ujarnya.

Sebelumnya, Pegi mengajukan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky asal Cirebon pada 2016.

Gugatan yang diajukan pada 11 Juni 2024 itu terdaftar dengan nomor 10/Pid.Pra/2024/PN Bandung.

Hari ini, dalam putusannya, hakim praperadilan di PN Bandung menyatakan bahwa penetapan tersangka atas Pegi tidak sah dan batal demi hukum karena tidak ditemukan bukti bahwa Pegi pernah diperiksa sebagai calon tersangka oleh Polda Jabar.

"Maka menurut hakim, penetapan tersangka atas pemohon haruslah dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," ujar Eman, hakim di PN Bandung, Senin (8/7/2024). (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Keluar dari Tahanan, Pegi Berterima Kasih kepada Jokowi dan Prabowo"

Baca juga: Pegi Setiawan Ditaksir Mendapat Ganti Rugi Rp 100 Juta, Mantan Wakapolri: Terlalu Kecil!

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved