Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pegi Setiawan

Pegi Setiawan Ceritakan Pengalamannya di Dalam Penjara: Dipukul Polisi, Ada Banyak Ancaman

Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Tribun Jabar/Muhamad Nandri Prilatama
Pegi Setiawan saat akan meninggalkan Mapolda Jawa Barat, Senin (8/7/2024) malam. Pegi dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan status tersangka kasus Vina Cirebon. 

TRIBUNJATENG.COM - Pegi Setiawan akhirnya bebas setelah dituduh sebagai pelaku pembunuhan Vina Cirebon tahun 2016 lalu.

Usai bebas, Pegi pun menceritakan pengalamannya selama ditahan di Polda Jawa Barat.

Dirinya menyebut jika selama ditahan, Pegi pernah dipukuli oleh polisi yang disebut sebagai penguasa gedung.

Hal itu Pegi ungkap saat jumpa pers setelah dirinya bebas, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Sikap Dewi Yull ke Menantu Jadi Sorotan, Merdi Octavia Lakukan Ini Saat Alami Masalah Keluarga

Perlakuan kasar itu diterima Pegi setelah ditangkap.

Namun saat penangkapan, Pegi mendapat perlakuan biasa dari petugas.

"Ada (perlakuan), semacam kata-kata kasar, banyak sekali ancaman-ancaman," ucap Pegi.

"Selain itu saya pernah dipukul di bagian mata sini (kanan)," ungkap Pegi lagi.

Baca juga: Pegi Setiawan Bisa Tuntut Ganti Rugi Korban Salah Tangkap, Tapi Tak Ada Dalam Petitum

Namun Pegi sendiri tidak menjelaskan ancaman seperti apa yang ia terima.

Dirinya juga tidak menjelaskan detail sosok polisi yang memukulnya selama di tahanan.

"Itu salah satu penguasa gedung itu. Bukan (tahanan), yang itu, yang di penyidik, polisi," papar Pegi.

Pegi mengaku dirinya dipukuli karena tidak menjawab.

"Saya tidak menjawab karena saya merasa tidak masalah,"

"Saya hanya bisa pasrah, di situ tidak bisa tidur dua malam,"

Baca juga: Sosok Aiptu SN Polisi Nyabu Bareng Teman Wanitanya, Ditangkap Berkat Laporan Warga

Sebelumnya, Pegi Setiawan resmi bebas setelah status tersangka dinyatakan tidak sak dan batal demi hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved