Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pegi Setiawan

64 Advokat Siap Bela Pegi Setiawan Alias Perong: Akan Terus Bertambah

Sebanyak 64 advokat mengajukan diri untuk membela Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Penulis: Adelia Sari | Editor: galih permadi
Instagram
Polisi Yakin Pegi Setiawan yang Pertama Perkosa Vina dan Kerahkan Gengnya 

TRIBUNJATENG.COM - Sebanyak 64 advokat mengajukan diri untuk membela Pegi Setiawan alias Perong, salah satu tersangka dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Pegi, Muchtar Efendi saat ditemui wartawan pada Kamis (30/5/2024).

Muchtar mengatakan jika terjadi perubahan dalam tim kuasa hukum Pegi karena ada penambahan yang lumayan besar.

"Jadi, perubahannya itu karena ada penambahan yang lumayan besar dari penasehat hukum yang akan mendampingi calon klien kami. Kurang lebih total ada 64 orang dan itupun kemungkinan masih bisa terus bertambah,” ucap Muchtar.

“Ini menujukkan bahwa antusias dari rekan-rekan ini sangat tinggi dan peduli dengan kasus yang berkembang,” lanjutnya.

Baca juga: Dilanda Gelombang Panas, Suhu di India Dekati 50 Derajat Celcius

Muchtar pun akan meminta tanda tangan Pegi terkait perubahan surat kuasa.

Sebelumnya, Pegi Setiawan alias Perong ditangkap oleh polisi di Kawasan Ketapang, Bandung pada Selasa (21/5/2024).

Pegi ditangkap setelah buron hampir 8 tahun.

Penangkapan Pegi Setiawan menjadi viral setelah banyak masyarakat yang menilai janggal.

Saat konferensi pers, Pegi berteriak jika dirinya bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky.

Baca juga: Warga Teriak "Pegi Tak Bersalah" saat Saksikan Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Dirinya mengaku dijadikan tumbal dan rela dihukum mati.

"Saya bukan pelaku pembunuhan."

"Saya tak pernah lakukan pembunuhan itu," ujar Pegi Setiawan saat hendak digiring masuk ke dalam Kantor Polda Jabar.

Dia bahkan menyebut rela mati saat membantah tuduhan pembunuhan yang dilayangkan kepadanya.

"Ini fitnah, saya rela mati," ujar Pegi Setiawan.

Baca juga: Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis Gembok Gedung DRPD Jateng, Amir Machmud : Investigasi Mahkota Wartawan

(*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved