Tol Baru di Jateng, Tol Demak-Tuban Senilai Rp 45,71 T, Total 9 Kecamatan di Pati Bakal Tergusur
Kabupaten Pati akan terdampak Tol Demak-Tuban yang rencananya akan dibangun tahun 2025 mendatang.Sebanyak 39 desa diprediksi akan terdampak Tol Demak
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM - Kabupaten Pati akan terdampak Tol Demak-Tuban yang rencananya akan dibangun tahun 2025 mendatang.
Sebanyak 39 desa diprediksi akan terdampak Tol Demak-Tuban.
Proyek jalan tol Demak-Tuban kembali menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat, khususnya di Kabupaten Pati.
Pasalnya, proyek yang menghubungkan Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur ini akan melewati 39 desa di sembilan kecamatan yang ada di Kabupaten Pati.
Dari sembilan kecamatan tersebut, terdapat beberapa desa yang akan dilalui jalan tol, seperti Batangan, Jaken, Jakenan, Pati, Gabus, Pucakwangi, Kayen, Winong, dan Sukolilo.
Pembangunan tol Demak-Tuban rencananya akan mulai dilaksanakan pada 2025. Ruas tol ini nantinya akan melintasi Kabupaten Kudus.
"Kalau menurut Bappenas (pembangunan to Demak-Tuban) di 2025," kata Bupati Kudus HM Hartopo.
Bupati Kudus pernah mengusulkan ada dua exit tol yang ada di Kudus.
Namun, kata Hartopo, sampai saat ini encana exit tol yang akan dibangun di Kudus hanya ada satu dan satu rest area.
"Dari Bappenas bilang yang sudah-sudah dari developer tentunya ingin pengguna tol sebanyak-banyaknya kan gitu kan. Dia pengen cari keuntungan juga. Dengan sendirinya dibuat exit tol sendiri tanpa kita minta dengan desain mereka sendiri dari developer," kata Hartopo.
Untuk itu, kata Hartopo, perihal usulan exit tol di Kudus tidak perlu risau.
Sebab pengembang akan memikirkan hal tersebut sesaui dengan tingkat aksesibilitas.
"Rencana pembangunan 2025 berarti untuk pembebasan kira-kira nanti 2024," kata Hartopo.
Sebelumnya memgusulkan dua exit tol di Kudus. Alasannya agar volume kendaraan di kota Kudus berkurang dan terhindar dari kemacetan.
Selain itu dia juga mengusulkan pembangunan rest area dibangun di Desa Temulus, Kecamatan Mejobo. Proyeksi lahan yang dibutuhkan untuk rest area yakni seluas 5 hektare.
Polda Jateng Gandeng Bareskrim dan Densus 88, Sweeping Akun Provokator Hingga Pendanaan Demo Rusuh |
![]() |
---|
Wacana 6 Hari Sekolah Kembali Muncul, DPRD Kota Semarang Dorong Kajian Mendalam |
![]() |
---|
Semarang 10K 2025: Sport Tourism Usung Tema Own The Game, Tantangan Baru untuk 3.000 Pelari |
![]() |
---|
Inilah Sosok Kapolsek di Kendal, Lagi Berduaan di Rumah Bu Guru PAUD, Digerebek Warga Jelang Subuh |
![]() |
---|
2 Sosok Anggota Pansus Pemakzulan Bupati Pati Segera Diganti, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.