Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

HEBOH! Mahasiswi UMS Solo Diduga Dilecehkan Dosen saat Bimbingan Skripsi, Ini Nasib Sang Dosen

Curhatan seorang mahasiwi Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen

TRIBUN SOLO
KOLASE Foto viral dugaan kasus pelecehan oleh seorang dosen UMS terhadap mahasiswinya. 

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO --- Curhatan seorang mahasiwi Universitas Muhamadiyah Surakarta (UMS) yang diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen, viral di media sosial.

Curhatan tersebut viral setelah diunggah oleh akun Instagram @dpn.ums, Jumat (5/7) lalu.

Dalam curhatannya, mahasiswi tersebut mengaku mengalami pelecehan saat menjalani proses bimbingan skripsi di rumah dosen tersebut. Korban mengaku diraba-raba hingga dipeluk oleh oknum dosennya.

Terkait viralnya curhatan mahasiswi tersebut, pihak Rektorat UMS sudah turun tangan.

Rektorat UMS memberikan sanksi sementara kepada dosen yang diduga melecehkan mahasiswinya saat bimbingan skripsi.

Dosen tersebut tidak diperbolehkan membimbing dan menguji skripsi, tesis, maupun disertasi.

Wakil Rektor IV UMS, EM Sutrisna mengatakan, sanksi sementara itu dijatuhkan karena dosen itu melanggar aturan melakukan bimbingan skripsi di rumah sekaligus dalam proses pemeriksaan.

Padahal, dalam aturan sudah dijelaskan bahwa dosen tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi, tesis maupun disertasi di luar kampus.

"Sanksi sementara yang saat ini sudah dilakukan adalah dalam rangka proses pemeriksaan yang bersangkutan (dosen pembimbing) tidak lagi membimbing, menguji skripsi, tesis, dan disertasi.

Termasuk, bimbingan dialihkan dan tidak diuji dosen itu," kata Sutrisna ditemui di Gedung Rektorat UMS, Sukoharjo, Selasa (9/7).

Komite disiplin

Mengenai sanksi dugaan pelecehan, Sutrisna mengaku bahwa dosen tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Penjatuhan sanksi akan dilakukan oleh Komite Disiplin UMS, apabila dosen itu terbukti melakukan tindakan pelecehan.

"Ini masih dalam proses (pemeriksaan). Saya tidak bisa mengatakan nanti sanksinya apa, tapi secara umum, sanksi tergantung dari kesalahan," jelas Sutrisna.

"Itu nanti ranahnya dari Komite Disiplin dari UMS. Tapi kami memastikan kita akan transparan, adil dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Tentu asasnya cover both side, asas praduga tak bersalah," lanjutnya.

Sebelumnya dalam sebuah unggahan, korban yang diduga merupakan mahasiswi semester akhir salah satu prodi di UMS menceritakan pada admin @dpn.ums melalui pesan DM telah menjadi korban pelecehan yang dilakukan oleh salah satu dosen.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved