Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPDB

Inilah Sosok Lucky Ananta Juara Paduan Suara Internasional yang Gagal di PPDB SMP Kota Semarang

Inilah sosok Lucky Ananta juara internasional lomba paduan suara yang gagal di Penerimaan Peserta Didik Baru.

Editor: rival al manaf
istimewa
Inilah sosok Lucky Ananta juara paduan suara Internasional yang gagal di PPDB SMP Kota Semarang 

TRIBUNJATENG.COM - Inilah sosok Lucky Ananta juara internasional lomba paduan suara yang gagal di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMP di Kota Semarang.

Sosoknya viral di TikTok setelah orangtuanya Dimas Kurniadi  membagikan kronologi gagalnya sang anak di PPDB SMP Kota Semarang.

Lucky Ananta  kurang beruntung lantaran piagam juara internasional lomba paduan suara di Bali pada 2023 di-downgrade.

Baca juga: Mbak Ita Jamin Pendidikan Anak Pasutri Tunanetra di Semarang yang Tertolak PPDB SMA

Baca juga: Saksi Kunci Kasus Dugaan Penggunaan Piagam Palsu di PPDB Kota Semarang Mangkir dari Panggilan Polisi

Hal itu membuatnya gagal saat mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 tingkat SMP di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Awalnya Lucky Ananta mendaftar melalui jalur zonasi di tiga sekolah yakni di SMPN 16, SMPN 23, dan SMPN 45 Kota Semarang karena rumahnya berada di Kecamatan Mijen Semarang.

Namun saat mendaftar di tiga sekolah tersebut peringkat Lucky Ananta di jalur zonasi terus tergeser.

Hal itu membuat orang tua Lucky Ananta mengambil inisiatif melalui jalur pendaftaran yang lain.

Kebetulan Lucky Ananta punya prestasi pernah menjuarai lomba paduan suara di Bali pada 2023 lalu.

"Datanya juga sudah diupload di website sang juara."

"Lalu mendaftar PPDB di SMPN 45 Kota Semarang lewat jalur prestasi," jelas Dimas Kurniadi orang tua Lucky Ananta saat dikonfirmasi, Rabu (10/7/2024).

Dimas mengaku lega setelah berhasil mendaftarkan melalui jalur prestasi.

Namun, dia kaget di akhir pendaftaran PPDB nilai anaknya turun.

"Saya cek poinnya plus tiga, tiba-tiba nilai prestasinya turun dari poin tiga jadi dua setengah," ujar dia.

Tak mau tinggal diam, Dimas kemudian mengadukan hal tersebut ke SMPN 45 Kota Semarang.

"Jawabannya ada proses downgrade dari Disdik (Kota Semarang) yang awalnya sertifikat internasional dianggap sebagai sertifikat negara sahabat," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved