Berita Nasional
Jokowi Batal Berkantor di IKN Juli 2024 karena Listrik Belum Siap, PDIP: Makanya Jangan Terlalu Pede
Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) pada Juli 2024 seperti yang direncanakan sebelumnya.
TRIBUNJATENG.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) batal mulai berkantor di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada Juli 2024 seperti yang direncanakan sebelumnya.
Penyebabnya adalah karena hingga saat ini, sarana dan prasarana seperti air, listrik, dan lokasi kantor untuk Presiden belum siap.
Informasi ini diperoleh dari laporan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Jokowi menyatakan bahwa dirinya akan segera berkantor di IKN jika semua sarana dan prasarana tersebut sudah siap.
"Airnya sudah siap belum? Listriknya sudah siap belum? Tempatnya sudah siap belum? Kalau siap, pindah," ujar Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024), dilansir Kompas.com.
"Sudah (dapat laporan dari Kementerian PUPR), tapi belum (belum siap). Sudah, tapi belum," kata dia menegaskan.
Orang nomor 1 RI itu menjelaskan, keputusan presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN itu bergantung pada situasi di lapangan.
Adapun, Keppres pemindahan ibu kota itu bisa saja terbit sebelum atau setelah Oktober 2024, saat ia sudah lengser dari jabatan presiden.
"Kita melihat situasi lapangan. Kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang memang belum jangan dipaksakan, semua dilihat progress lapangannya dilihat," kata Jokowi.
Kena Sentil PDIP
Terkait belum jelasnya waktu pemindahan ibu kota negara tersebut, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, menilai proyek IKN merupakan kebijakan yang terlalu dipaksakan dan dibuat tergesa-gesa.
Sehingga menurutnya menimbulkan beberapa masalah, seperti belum masuknya air hingga listrik dan sejumlah infrastuktur yang belum rampung.
"Kalau terlalu dipaksakan ya begitu hasilnya. Listrik belum masuk, air juga belum masuk, insfratruktur juga masih belum siap gitu ya," kata Djarot saat ditemui awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/7/2024).
"Artinya apa, inilah salah satu konsekuensi dari kebijakan yang tergesa-gesa, tergesa-gesa. Terutama di dalam implementasinya, di dalam eksekusinya," sambungnya.
Atas hal tersebut, Djarot menyindir pemerintah agar tidak perlu percaya diri jika memang belum terealisasi.
Kemenham Jateng Tingkatkan Kapasitas HAM untuk Pedagang Kaki Lima dan Juru Parkir di Semarang |
![]() |
---|
Komjen Fadil Imran Dicopot dari Jabatan Kabaharkam, Kakaknya Langsung Diperiksa KPK |
![]() |
---|
Amarah Ayah Prada Lucky Tuntut Keadilan, Anaknya Tewas Dianiaya Senior: Sumpah! Saya Taruhkan Nyawa |
![]() |
---|
OTT Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Tangkap 8 Orang |
![]() |
---|
Kapolri Tegaskan Siap Berantas Judi Online, Polisi DIY Justru Tangkap 5 Orang yang Rugikan Bandar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.