Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Puas Rudapaksa Keponakan, Paman Halili Bayar Rp 10 Ribu dan Beri Pesan Begini

Teganya paman bernama Halili (41) merudapaksa keponakannya yang masih berusia 14 tahun.

Editor: raka f pujangga
istimewa/Humas Polres Sumenep
Paman di Sumenep tega cabuli keponakannya yang masih berumur 14 tahun di ruang tamu. 

Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, Unit Resmob Polres Sumenep melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap H di sebuah toko kelontong di Jl. Merri Krangan Mojokerto.

"Saat ditangkap, H mengakui perbuatannya dan selanjutnya dibawa  ke Polres Sumenep untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Pengakuan Paman Yang Tusuk Keponakan Pakai Keris, Korban Disebut Mendekat Sendiri

Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini menyebutkan, bahwa motif dari pelaku H  melakukan aksi bejatnya karena ingin memuaskan nafsu biologisnya.

"Sampai ia (Halili) tega mengkhianati kepercayaan keluarga korban dan memanfaatkan situasi saat rumah sedang kosong untuk melakukan aksinya," terangnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (3),(1) dan Pasal 82 ayat (2),(1) UU RI No. 17 tahun 2016 atas perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. (*)

 

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Kelakuan Bejat Paman di Ruang Tamu, Rudakpaksa Ponakan Sendiri Usia 14 Tahun di Sumenep Lalu Kabur

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved