Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regonal

Reaksi Para Terpidana Kasus Vina Cirebon Saat Pegi Bebas: Seluruh Rakyat Indonesia Tolong Bantuannya

Sementara, terpidana lain menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu.

Editor: muslimah
Youtube tvOne Digital
Para terpidana kasus Vina Cirebon mengaku senang dan puas Pegi Setiawan bebas, berharap keadilan.  

TRIBUNJATENG.COM - Reaksi para terpidana kasus Vina Cirebon saat Pegi Setiawan dinyatakan bebas.

Mereka mengaku senang dan puas status tersangka Pegi Setiawan dicabut.

Harapan di hati para terpidana pun kembali mekar.

Mereka berharap sama seperti Pegi mereka juga bebas.

Mereka mengatakan tidak bersalah di kasus yang terjadi pada 2016 tersebut.

Baca juga: Mantan Kapolda Jabar Curhat Setelah Pegi Setiawan Dibebaskan: Saya Malu

Salah satu terpidana, Hadi mengaku senang dan puas dengan hasil putusan hakim tunggal tersebut.

Ia pun berharap keadilan untuknya juga bisa segera terungkap.

"Senang dan puas, karena saya juga tidak merasa melakukan perbuatan itu, saya juga harap bisa memberikan keadilan itu terungkap," kata Hadi lewat Youtube tvOne Official, Rabu (20/7/2024).

Selain Hadi, Rivaldy alias Ucil juga turut berbahagia dengan putusan sidang.

Ucil juga berharap keadilan di Indonesia dapat diungkap seadil-adilnya.

"Harapan saya untuk Praperadilan Pegi Setiawan, saya ikut bahagia dan senang. Semoga ke depannya keadilan di Indonesia di negara kita tercinta ini dapat diungkap seadil-adilnya," kata Ucil sambil menahan tangis.

Sementara, terpidana lain menegaskan bahwa mereka tidak pernah terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu.

"Saya merasa bahagia dengan putusan Pegi, saya tidak merasa membunuh, seluruh rakyat Indonesia tolong bantuannya," kata terpidana Lain.

"Saya juga turut bahagia karena saya juga bukan pelaku pembunuhan ini, semoga segera terungkap sebenar-benarnya," sambungnya.

Sementara, hal senada diungkapkan perwakilan pengacara dari Peradi. Ditegaskan bahwa para terpidana juga merasa tak pernah melakukan pembunuhan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved