Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pati

17 Kendaraan Bodong Siap Kirim Digagalkan Polresta Pati, Sopir Truk Kamuflase Pakai Kasur

Polresta Pati berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kendaraan yang diduga bodong ke luar pulau. 

|

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan kendaraan yang diduga bodong ke luar pulau. 

Belasan kendaraan tersebut ditemukan polisi diangkut dalam sebuah truk di wilayah Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati.

Baca juga: 10 Polisi Diduga Sekap dan Aniaya Warga saat Bongkar Kasus Peredaran Kendaraan Bodong di Bali

Diduga untuk mengelabui petugas dan menutupi muatan sepeda motor, bagian atas bak truk ditutupi dengan beberapa kasur.

Kasatreskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, mengatakan bahwa pihaknya mendapati ada 17 kendaraan roda dua terindikasi bodong berbagai merek, Selasa (9/7/2024) lalu.

"Kami mengamankan 17 kendaraan yang tidak dilengkapi surat lengkap. Kendaraan di dalam truk yang terparkir di Tajungsari, Tlogowungu. Setelah dilakukan pengecekan, 17 sepeda motor itu hanya memiliki STNK," jelas Alfan, Kamis (11/7/2024).

Polisi juga menahan sopir truk berinisial AM yang mengangkut belasan sepeda motor terindikasi bodong itu.

Baca juga: Sosok Sadli Noor dan Widya Laurencia, Selebgram Viral Ditangkap Polisi Kasus Arisan Bodong

Saat ini, Polresta Pati masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa kendaraan-kendaraan itu berasal dari daerah luar Kabupaten Pati dan hendak dikirim ke luar pulau, yakni ke wilayah Kalimantan.

Truk yang mengangkut belasan motor tersebut berhenti untuk istirahat di Pati sebelum melanjutkan perjalanan. (mzk)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved