Berita Kudus
BPBD Kudus Datangkan Mobil Pemadam Senilai Rp1,8M
Untuk menunjang kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus khususnya penanganan kebakaran
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Untuk menunjang kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus khususnya penanganan kebakaran, BPBD Kudus akan menambah unit armada pemadam tipe penyemprot dengan tangki 3000liter.
Armada baru itu, akan didatangkan pada bulan Oktober 2024 dengan menggunakan anggaran APBD 2024 dengan budget Rp1,8 miliar.
Kepala Pelaksana Harian BPBD Kudus, Mundir mengatakan bahwa adannya armada baru tersebut, BPBD Kudus akan memiliki 3 armada pemadam kebakaran.
Satu armada memiliki tipe suplai 5000liter, satu armada 2,500liter dan yang akan datang berkapasitas 3000liter.
"Tentunya tiga armada ini untuk menambah keefektifan kami dalam melayani masyarakat, serta bentuk penanggulangan kebakaran di Kudus," katanya dikutip Tribunjateng, Kamis (11/7/2024).
”Ketersediaan dua armada yang ada ini kondisinya juga masih layak dan terus kami lakukan perawatan. Adanya tambahan satu unit baru lagi semakin memaksimalkan kami terkait penanganan kebencanaan,” sambungnya.
Selain penanggulangan kebakaran, pihaknya juga menyiapkan skema untuk penanganan kekeringan ekstrem.
Sebagai langkah antisipasi, pihaknya telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp120 juta untuk penanganan bencana.
Anggaran tersebut termasuk untuk mengantisipasi kekeringan di sejumlah desa, saat ini pihaknya menyiapkan sekitar 10 mobil tangki dengan kapasitas 500 liter untuk melakukan droping air. (Rad)
Cap: Ilustrasi Mobil Pemadam BPBD Kudus / Rezanda Akbar D.
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.