DPRD Kabupaten Jepara
Dewan Dorong Pemkab Jepara Segera Isi JPTP yang Kosong
DPRD Jepara mendorong Pemkab untuk segera mengisi tiga posisi Jabatan Pimpinan Petinggi Pratama (JPTP) atau kepala dinas
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Jepara mendorong Pemkab untuk segera mengisi tiga posisi Jabatan Pimpinan Petinggi Pratama (JPTP) atau kepala dinas di Kabupaten Jepara saat ini dalam posisi kosong.
Diketahui bahwa saat ini, tiga posisi jabatan kepala dinas yang kosong yaitu Kepala Inspektorat Jepara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus).
Menanggi hal itu, Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif menyampaikan bahwa kekosongan posisi itu bisa segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Hal itu bertujuan untuk OPD tetap bisa berjalan semestinya.
"Harapan kami ada pelaksana tugasnya agar OPD tidak vakum," kata Pria yang kerap disapa Gus Haiz, Kamis (11/7/2024).
Meski demikian, Ketua Jepara menyadari pengisian jabatan itu hak dari eksekutif.
Menurutnya kekosongan juga dipengaruhi dari intruksi Mendagri yang tidak membolehkan adanya mutasi maupun promosi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
"Kami berharap kekosongan itu bisa diisi, namun ada aturan dari mendagri sebelum pilkada tidak dikenangkan mutasi, maupun promosi.Mungkin pertimbangan itu yang menjadi buntu," ujarnya.
Di sisi lain, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko menyampaikan sudah terjadi sejak Bulan Januari lalu.
Saat ini mekanisme pendaftaran masih pada tahap pengusulan tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Kementerian Aparatur Sipil Negara (KASN).
Terdapat lima orang yang diusulkan untuk menjadi tim Pansel tersebut.
Yaitu satu orang dari Assesor SDM Aparatur Ahli Utama BKD Provinsi Jawa Tengah, dua orang akademisi dari Universitas Sebelas Maret Solo, dan dua orang dari Pemkab Jepara.
"Untuk saat ini tim yang disetujui baru yang dari BKD Provinsi Jawa Tengah, yang empat lainnya masih menunggu," kata Sekda Jepara.
Ia sendiri belum dapat memastikan kapan pengusulan empat anggota tim Pansel lainnya akan mendapat persetujuan dari KASN.
Pengajuan tim pansel kepada KASN sendiri sudah disampaikan sejak Bulan Mei lalu.
DPRD Jepara Dorong Pemkab Lakukan Betonisasi di Jalan Berkontur Tanah Gembur |
![]() |
---|
DPRD Jepara Tinjau Pengaspalan Jalan di Desa Singorojo Mayong |
![]() |
---|
DPRD Jepara Bangga Putra Asli Jepara Masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jepara Gus Haiz Dapat Aduan Jalan Rusak Ketika Reses |
![]() |
---|
DPRD Jepara Ingin Pemerintahan Kabinet Merah Putih Bisa Evaluasi Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.