Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

DPRD Kabupaten Jepara

Dewan Dorong Pemkab Jepara Segera Isi JPTP yang Kosong

DPRD Jepara mendorong Pemkab untuk segera mengisi tiga posisi Jabatan Pimpinan Petinggi Pratama (JPTP) atau kepala dinas

|
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muslimah
Tribunjateng/Tito Isna Utama
Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif saat ditemui di DPRD Jepara, mendampingi PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Jepara mendorong Pemkab untuk segera mengisi tiga posisi Jabatan Pimpinan Petinggi Pratama (JPTP) atau kepala dinas di Kabupaten Jepara saat ini dalam posisi kosong.

Diketahui bahwa saat ini, tiga posisi jabatan kepala dinas yang kosong yaitu Kepala Inspektorat Jepara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus).

Menanggi hal itu, Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif menyampaikan bahwa kekosongan posisi itu bisa segera diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).

Hal itu bertujuan untuk OPD tetap bisa berjalan semestinya.

"Harapan kami ada pelaksana tugasnya agar OPD tidak vakum," kata Pria yang kerap disapa Gus Haiz, Kamis (11/7/2024).

Meski demikian, Ketua Jepara menyadari pengisian jabatan itu hak dari eksekutif.

Menurutnya kekosongan juga dipengaruhi dari intruksi Mendagri yang tidak membolehkan adanya mutasi maupun promosi menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kami berharap kekosongan itu bisa diisi, namun ada aturan dari mendagri sebelum pilkada tidak dikenangkan mutasi, maupun promosi.Mungkin pertimbangan itu yang menjadi buntu," ujarnya.

Di sisi lain, Sekda Jepara, Edy Sujatmiko  menyampaikan sudah terjadi sejak Bulan Januari lalu. 

Saat ini mekanisme pendaftaran masih pada tahap pengusulan tim Panitia Seleksi (Pansel) kepada Kementerian Aparatur Sipil Negara (KASN). 

Terdapat lima orang yang diusulkan untuk menjadi tim Pansel tersebut. 

Yaitu satu orang dari Assesor SDM Aparatur Ahli Utama BKD Provinsi Jawa Tengah, dua orang akademisi dari Universitas Sebelas Maret Solo, dan dua orang dari Pemkab Jepara

"Untuk saat ini tim yang disetujui baru yang dari BKD Provinsi Jawa Tengah, yang empat lainnya masih menunggu," kata Sekda Jepara.

Ia sendiri belum dapat memastikan kapan pengusulan empat anggota tim Pansel lainnya akan mendapat persetujuan dari KASN. 

Pengajuan tim pansel kepada KASN sendiri sudah disampaikan sejak Bulan Mei lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved