Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dulu Bermasalah Gegara Nasi Goreng, Kini Ade Bhakti Ariawan Dipanggil KASN Lagi Soal Kode Etik

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengaku dipanggil dua kali oleh Komisi Aparatur

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG / EKA YULIANTI FAJLIN
Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan mengaku dipanggil dua kali oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Ade bakal memenuhi undangan klarifikasi kepada KASN melalui Zoom, Jumat (12/7/2023). 

"Rabu kemarin, saya ditelpon sama kepala BKPP. Diberi dua undangan. Satu dari KASN. Kedua, dari Plh sekda kepada saya untuk bisa menghadiri secara zoom, klarifikasi. Saya dijadwalkan jam 10.00 selama setengah jam," papar Ade, Kamis (11/7/2024). 


Ade mengaku, ini merupakan kali kedua dirinya dipanggil oleh KASN. Sebelumnya, dia pernah dipanggil pada Oktober lalu terkait program memasak nasi goreng yang sempat digelar Pemerintah Kota Semarang beberapa waktu lalu. 


Menurutnya, pemanggilan kala itu sudah keluar rekom dari KASN terkait sanksi yang dijatuhkan.

Namun, hingga kini dirinya mengaku belum menerima salinan atau keputusan rekom sanksi. 


"Tapi, ini malah dipanggil lagi. Di masalah nasi goreng, setelah dikalrifikasi KASN, saya juga disidang inspektorat.

Sampai hari ini hukumannya apa belum ada juga, tapi hari ini muncul lagi klarifikasi," paparnya. 


Dalam surat pemanggilan kali ini, sambung Ade, tertera terkait kode etik.

Namun, diakuinya, tidak ada keterangan lebih jelas mengenai klarifikasi kasus apa. 


Dia menegaskan, akan menerima seluruh keputusan KASN. Jika terbukti melanggar, dia siap menerima sanksi. 


"Seperti main bola, kalau melanggar kartu kuning ya kartu kuning, merah ya merah.

Masalahnya apa, pelanggaran apa, hukumannya apa, jelas.

Kita lihat besok," ucapnya.

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved