Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kajari Karanganyar: Syaiful Bahri Juga Terjerat Kasus Pungli Pengadaan Mesin Pengolahan Pupuk

Ketiga tersangka ini juga terjerat dalam kasus pungutan liar pengadaan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Karanganyar.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila. 

Sedangkan yang belum dilakukan penahanan yaitu Saiful Bahri karena masih dalam pemeriksaan.

Baca juga: Video Detik-detik Pemusnahan Rokok Ilegal dan Narkotika di Kejaksaan Negeri Karanganyar

Baca juga: 3 Alat Berat Ratakan Gunungan Sampah TPA Sukosari Karanganyar, Operasional Masih Dibatasi

Sebagai informasi, Saiful merupakan calon anggota legislatif DPRD Jateng pada Pemilu 2024.

Dia menjelaskan, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut sekira Rp340 juta.

Ketiga orang tersebut merupakan makelar bantuan.

"Kami upayakan dilakukan penuntutan yang tidak terlalu lama."

"Dua tersangka Budi dan Danar telah ditahan di Mapolres Karanganyar pada 5 Juli 2024," kata Roberth Jimmy Lambila.

Tersangka Juga Lakukan Pungli

Tak hanya persoalan dugaan tindak pidana atas jual beli alat permesinan pertanian (alsintan) di Kabupaten Karanganyar, ketiga tersangka itu diketahui juga terjerat kasus pungutan liar pengadaan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO).

Kajari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila mengatakan, dalam kasus tersebut ketiga tersangka memotong anggaran dalam pengadaan UPPO di Kabupaten Karanganyar.

"Untuk kasus UPPO, pupuk organik dipotong anggarannya."

"Jadi tidak sampai ke masyarakat, sehingga pelaksanaan penganggaran masyarakat harus menambah biaya lagi (dipungut)," kata Roberth.

Roberth mengatakan, kerugian atas kejadian tersebut sekira Rp270 juta.

Sehingga, total kerugian negara akibat perbuatan ketiga tersangka ini sekira Rp 600 juta. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Sosok Syaiful, Caleg DPRD Provinsi yang Terseret Kasus Jual Beli Alsintan di Karanganyar Jateng

Baca juga: Perjanjian Rumilah dengan Tetangga di Pati yang Pinjam Emas Tapi Malah Bawa Golok Saat Ditagih

Baca juga: Begini Sudut Pandang Sedulur Sikep Melihat Pilkada

Baca juga: Separuh Tahun 2024 Dinsos Pati Tangani 36 Kekerasan Perempuan & Anak, Yang Tak Tercatat Lebih Banyak

Baca juga: Detik-detik Remaja 15 Tahun Tewas Tenggelam di Sendang Larangan Pati

 

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved