Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

Kajari Karanganyar: Syaiful Bahri Juga Terjerat Kasus Pungli Pengadaan Mesin Pengolahan Pupuk

Ketiga tersangka ini juga terjerat dalam kasus pungutan liar pengadaan Unit Pengelolaan Pupuk Organik (UPPO) di Kabupaten Karanganyar.

Editor: deni setiawan
Tribun Jateng/ Agus Iswadi
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila. 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Syaiful Bahri, satu dari tiga tersangka kasus tindak pidana jual-beli alat permesinan pertanian atau alsintan, juga terjerat kasus pungli.

Adapun sesuai rilis Kejaksaan Negeri Karanganyar, ketiga tersangka itu ialah Budi, Danar, dan Syaiful Bahri (merupakan caleg DPRD Jateng dari PKB).

Kini Danar dan Budi telah dititipkan di Rutan Mapolres Karanganyar.

Adapun satu tersangka lagi saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh pihak kejaksaan.

Baca juga: Sosok Syaiful Bahri, Tersangka Kasus Jual Beli Mesin Pertanian, Gagal Jadi Anggota DPRD Jateng

Baca juga: Kejari Karanganyar Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Penjualan Alsintan dan Pungli

Seorang Caleg DPRD Jateng dari Dapil 6 ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejari Karanganyar.

Pria bernama Syaiful Bahri ini menjadi salah satu tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana atas jual beli alat permesinan pertanian (alsintan) di Kabupaten Karanganyar.

Siapa sosok Syaiful Bahri yang terlibat dalam kasus ini bersama Danar dan Budi?

Berdasarkan informasi yang dihimpun melalui TribunSolo.com, Jumat (12/7/2024), Syaiful Bahri merupakan calon legislatif DPRD Jateng di Pemilu 2024.

Diketahui, Syaiful Bahri merupakan caleg DPRD Jateng dari PKB.

Pria kelahiran Pamekasan, Jatim terdaftar dalam Caleg DPRD Jateng Dapil 6 dengan nomor urut 10.

Dia mengikuti konstetasi Pileg 2024, namun tak lolos.

Kini dia harus berurusan dengan Kejari Karanganyar terkait kasus tersebut.

Kajari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila mengatakan, dua dari tiga tersangka sudah ditangkap pihak kejaksaan.

"Kami tetapkan tiga orang menjadi tersangka, dua di antarannya sudah ditahan, yang satu belum," kata Roberth Jimmy Lambila seperti dilansir dari TribunSolo.com, Jumat (12/7/2024).

Roberth mengatakan, dua tersangka yang ditahan yaitu Danar dan Budi.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved