Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Kepala BKPSDM Kudus: Belum Ada ASN Terlibat Judi Online

BKPSDM Kabupaten Kudus bakal rutin menyelenggarakan pembinaan secara berkala kepada ASN untuk mengantisipasi mereka terlibat judi online.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/RIFQI GOZALI
Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Kepala Badan Kepagawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno mengklaim belum menemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online.

Meski begitu, pihaknya bakal rutin menyelenggarakan pembinaan secara berkala kepada ASN untuk mengantisipasi mereka terlibat judi online.

"Temuan (ASN terlibat judi online) belum ada."

Baca juga: 2 Selebgram Purworejo Terancam Penjara Gegara Promosikan Judi Online di Instagram

Baca juga: Pegawai KPK Ketahuan Main Judi Online, Alexander Marwata: Mungkin Pas Lagi Iseng Kali ya

"Ada sanksinya kalau memang ada laporan ASN yang terlibat judi online."

"Kami berlakukan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang disiplin ASN."

"Karena itu sudah dilarang pemerintah berarti melanggar aturan itu bisa mendapat hukuman sedang sampai berat," kata Putut Winarno kepada Tribunjateng.com, Jumat (12/7/2024).

Untuk mengantisipasi keterlibatan ASN di lingkup Pemkab Kudus, kata Putut, pihaknya rutin setiap pekan keliling melakukan pembinaan ASN.

Pembinaan tersebut selain menyangkut disiplin dan pelayanan, juga hal-hal yang tidak boleh dilakukan ASN, termasuk judi online.

"Mudah-mudahan ke depan tidak ada (ASN yang terlibat judi online)."

"Karena kami yakin ASN Pemkab Kudus bisa jadi contoh perilaku bagi masyarakat," kata Putut Winarno.

Baca juga: Judi Online Ternyata Ada Makelar Promotornya Juga, Komisi 10 Persen dari Upah Marketing

Baca juga: ALASAN Butuh Uang, Mahasiswi Semarang Asal Pati Promosi Judi Online, 15 Hari Dibayar Rp600 Ribu

Saat ini Pemerihtah Pusat memang tengah gencar memberantas judi online.

Meski begitu, kata Putut, belum ada petunjuk khusus dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pemberantasan judi online di kalangan ASN.

"Meski belum ada petunjuk setidaknya kami sudah antisipasi melalui pembinaan," kata dia.

Putut Winarno optimistis ASN di Kudus tidak ada yang terlibat judi online.

Hal itu selaras dengan nilai gusjigang akronim dari bagus, ngaji, dan dagang yang menjadi patron hidup masyarakat Kudus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved