Berita Nasional
Pegawai KPK Ketahuan Main Judi Online, Alexander Marwata: Mungkin Pas Lagi Iseng Kali ya
Dia mengatakan, sejumlah pegawai KPK yang diduga bermain judi online melakukan hal itu untuk mengisi waktu luang.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, menjelaskan soal temuan pegawai bermain judi online.
Dia mengatakan, sejumlah pegawai KPK yang diduga bermain judi online melakukan hal itu untuk mengisi waktu luang.
"Mungkin pas lagi iseng kali ya, menganggur, bengong, main itulah,” kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024) kemarin.
Baca juga: Alexander Marwata: 8 Pegawai KPK Main Judi Online
Alexander mengungkap, berdasarkan penelusuran sementara nilai transaksi judi online pegawai dan mantan pegawai lembaga antirasuah mencapai Rp 111 juta.
Dia mengatakan, nilai transaksi itu merupakan jumlah keseluruhan dari 8 pegawai aktif dan 9 mantan pegawai KPK yang dilaporkan bermain judi online.
“Jadi prinsipnya itu, jadi jumlah transaksinya secara total dari 17 itu Rp 111 juta jumlahnya,” kata Alexander.
Dia melanjutkan, nilai transaksi masing-masing dari 17 orang itu bervariasi mulai dari Rp 100 ribu, Rp 200 ribu, dan Rp 300 ribu.
Ia mengungkapkan, nilai paling besar mencapai Rp 74 juta dari 300 kali transaksi.
Saat ini, 8 pegawai KPK yang diduga terlibat judi online sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak Inspektorat.
Adapun 9 orang lainnya sudah tidak lagi berstatus pegawai KPK. Di antara mereka merupakan pegawai yang dipecat karena terlibat dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK.
Pegawai itu termasuk 60 orang yang dipecat karena kasus pungli di rutan.
Kemudian, termasuk dalam 9 orang itu adalah pegawai KPK berinisial IGAS yang mencuri barang bukti emas 1,9 kilogram untuk digadaikan senilai Rp 900 juta.
Pada 2021, KPK menyebut uang itu digunakan untuk membayar utang. IGAS saat ini juga telah dipecat.
“Antara lain yang terlibat itu demas (cek) itu kan sudah diberhentikan,” kata Alex. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pegawai Ketahuan Main Judi "Online", KPK: Mungkin Pas Lagi Iseng"
Baca juga: 5 Provinsi dengan Transaksi Judi Online Tertinggi di Indonesia, Jawa Tengah Nomor 3
Perhatikan! Ini Cara Perlakukan Bendera Merah Putih atau Terancam Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Akhirnya Bulan Ini Ada Tanggal Merah Selain Minggu, 18 Agustus 2025 Hari Libur Nasional |
![]() |
---|
Perintah Megawati Soekarnoputri: Kader PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran |
![]() |
---|
Bos ChatGPT Bongkar Rahasia, Hindari Obrolan Sensitif di Chatbot, Pengguna Bisa Terjerat Hukum |
![]() |
---|
Kemana Perginya Uang di Rekening yang Diblokir? Ini Kata PPATK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.