Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

MyRepublic Sudah Selesaikan Persoalan Pemasangan Tiang WIfi Tanpa Izin yang Viral di Medsos

Provider MyRepublic merespon pemberitaan tentang pemasangan tiang wifi yang dibangun di lahan orang tanpa izin pemiliknya.

Editor: Muhammad Olies
Ist/Dok MyRepublic
Kondisi tiang wifi MyRepublic setelah direlokasi 

TRIBUNJATENG.COM - Provider internet MyRepublic merespon pemberitaan tentang pemasangan tiang wifi yang dibangun di lahan orang tanpa izin pemiliknya.

Pemberitaan itu sebelumnya dimuat di Tribunjateng.com dengan judul “Lo Punya Hak untuk Robohin" Warganet
Dukung Anton yang Tanahnya Dibangun Tiang Wifi Tanpa Izin”.

PT Eka Mas Republik (MyRepublic) menyampaikan persoalan itu sudah rampung. 

MyRepublic telah menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait permasalahan tiang wifi dibangun tanpa izin tersebut.

"MyRepublic telah menghubungi pihak bersangkutan dan melakukan relokasi tiang pada tanggal 6 Juli 2024, dan pekerjaan tersebut telah selesai dengan baik," tulis MyRepublic melalui keterangan tertulis kepada Tribunjateng.com.

Cerita Anton yang di tanahnya dibangun tiang Wifi tanpa izin.
Cerita Anton yang di tanahnya dibangun tiang Wifi tanpa izin. (Instagram)

Baca juga: Cara Gampang Intip Password Wifi dari iPhone dan Android Gratis di HP, Thetering Aman Anti Repot

Baca juga:

Keterangan itu sekaligus hak jawab dari MyRepublic terkait berita yang dimuat di Tribunjateng.com tersebut.

Dalam keterangan itu, MyRepublic berharap setiap informasi yang dipublikasikan telah melalui proses
pertimbangan dan verifikasi data yang akurat.

"Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya menanggapi permintaan hak jawab kami," tandas MyRepublic.

Sebelumnya diberitakan, salah seorang warga bernama Anton Munandar mengeluhkan soal pemasangan tiang wifi tanpa izin di lahan miliknya.

Curhatan Anton viral setelah diunggah ulang akun Instagram @undercover.id, akhir pekan lalu. 

Dalam video tersebut memperlihatkan pria itu merekam bangunan tiang wifi yang berdiri di tanahnya.

Ia mempertanyakan pembangunan tiang wifi tersebut tak izin terlebih dahulu kepadanya sebagai pemilik tanah.

Tak hanya itu, pemilik tanah itu juga mengeluh tempatnya itu akan dibangun rumah.

Tiang wifi itu berdiri di lahan yang akan dijadikannya sebagai pintu masuk rumah.

 “Kacau nih, tempat mau dibangun ada tiang beginian di tengah-tengah lagi, tengah-tengah pintu masuk,” ucap Anton Munandar.

Lalu, pemilik tanah itu kembali menyebut pembangunan tiang wifi tersebut tidak izin dengan nada kesal.

Ia mengaku sudah mencoba menghubungi provider tiang wifi tersebut.

Namun sayangnya, saat itu belum ada respon memuaskan dari provider internet tersebut. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved