Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jakarta

Pertamina Siapkan Strategi Pembatasan Pembelian BBM Subsidi

Pertamina memastikan kesiapan mendukung rencana pemerintah menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024

Tribun Jateng/ Idayatul Rohmah
Suasana antrean BBM di SPBU rest area kilometer 429 beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Pertamina memastikan kesiapan mendukung rencana pemerintah menerapkan pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi mulai 17 Agustus 2024.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah persiapan untuk mendukung pelaksanaan subsidi tepat sasaran.

"Pertamina akan menjalankan arahan pemerintah. Beberapa upaya sudah dan terus dijalankan Pertamina untuk subsidi tepat," katanya, kepada Kontan, Rabu (10/7).

Menurut dia, Pertamina menggunakan teknologi informasi untuk memantau pembelian BBM bersubsidi di SPBU-SPBU secara real time, sekaligus memastikan konsumen yang membeli adalah masyarakat yang berhak.

Kedua, program penguatan sarana dan fasilitas digitalisasi di SPBU. Melalui skema itu, Pertamina melakukan digitalisasi di seluruh SPBU Pertamina yang mencapai lebih dari 8.000 unit, termasuk SPBU yang berada di daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

"Hasilnya, hingga saat ini 82 persen SPBU telah terkoneksi secara nasional. Semakin banyak SPBU yang terkoneksi dengan sistem digitalisasi Pertamina, akan semakin memudahkan monitoring dan pengawasan atas penyaluran BBM bersubsidi," jelasnya.

Strategi ketiga, Fadjar menuturkan, Pertamina terus meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan kegiatan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

Sementara itu, Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Saleh Abdurrahman menyatakan, sejauh ini upaya pelaksanaan subsidi tepat sasaran berjalan untuk pembelian Solar subsidi.

"Kalau saat ini yang sudah ada kan pengendalian untuk Solar dengan batasan 60 liter, 80 liter, dan 200 liter per hari," tuturnya, kepada Kontan, Rabu (10/7).

Dalam pelaksanaan subsidi tepat sasaran, ia berujar, digitalisasi menjadi satu faktor utama. Pertamina pun dinilai sudah siap mengimplementasikan kebijakan itu.

"Salah satu mekanisme pengendalian subsidi tepat melalui perluasan penerapan digitalisasi lewat pemberian barcode untuk konsumen yang berhak, termasuk untuk Pertalite. Saya kira pengalaman dari penerapan barcode di Solar, Pertamina mestinya sudah lebih siap," bebernya.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pembatasan pembelian BBM subsidi akan dilakukan mulai 17 Agustus 2024.

Pendistribusian BBM Subsidi yang belum tepat sasaran menjadi satu pertimbangan kebijakan itu. Upaya pengetatan penjualan BBM subsidi diharapkan dapat menghemat keuangan negara.

"Itu sekarang Pertamina sudah menyiapkan. Kami berharap 17 Agustus ini kita sudah bisa mulai, di mana orang yang tidak berhak dapat subsidi itu akan bisa kita kurangi," kata Luhut, dikutip dari laman Instagramnya. (Kontan/Filemon Agung)

Baca juga: Viral! Maling Motor di Jogja Minta Tolong Tukang Ojek Kembalikan Kendaraan Setelah 6 Hari Dicuri

Baca juga: Digelar Mulai 15 Juli di Seluruh Indonesia, Berikut 14 Pelanggaran Yang Disasar Dalam Operasi Patuh

Baca juga: Kajari Karanganyar: Syaiful Bahri Juga Terjerat Kasus Pungli Pengadaan Mesin Pengolahan Pupuk

Baca juga: Pj Wali Kota Tegal Paparkan Rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved