Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tahanan Kabur Setelah Divonis 5 Tahun, 85 Aparat Gabungan Lakukan Pencarian

Tahanan bernama Sandit kabur setelah dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi.

Tribun Jambi/Istimewa
Tahanan kabur setelah sidang vonis di Pengadilan Negeri Sarolangun, Rabu (10/7). 

TRIBUNJATENG.COM, JAMBI - Tahanan bernama Sandit kabur setelah dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Sarolangun, Jambi.

Sebanyak 85 personel dikerahkan untuk menelusuri keberadaan Sandit.

Hingga saat ini, proses pencarian masih terus dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan petugas pengadilan.

Baca juga: Detik-Detik Tahanan Kabur saat Digiring ke Mobil Setelah Sidang Vonis Terekam CCTV

"Kita masih melakukan pencarian, ini melibatkan 50 personel Kepolisian, 20 personel TNI, dan 15 pihak kejaksaan," kata Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat diwawancarai, Kamis (11/7/2024).

Tim Gabungan melakukan pencarian tahanan yang kabur usai sidang
Tim gabungan melakukan pencarian tahanan yang kabur usai sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun, Kamis (11/7/2024).

Dalam usaha menangkap Sandit, tim pencari dilengkapi dengan tongkat baton dan diberi instruksi untuk menangkapnya dengan cara yang humanis.

"Kita ketahui narapidana kabur tidak membawa senjata, kita minta petugas menangkap dengan humanis," ungkap Kapolres.

Budi menegaskan, tim pencarian tidak akan berhenti sebelum Sandit berhasil ditangkap kembali.

"Tim pencarian tidak akan berhenti melakukan pencarian sebelum tahanan tertangkap kembali," tambahnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, Sandit yang diborgol bersama satu tahanan lainnya terlihat berjalan di sekitar area Pengadilan Negeri Sarolangun.

Pada momen tersebut, Sandit berhasil melepaskan borgol di tangannya dan berlari menuju semak-semak di belakang kantor Pengadilan.

Petugas yang mengawal segera berusaha mengejar Sandit sambil memastikan tahanan lainnya tidak ikut melarikan diri. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "85 Aparat Gabungan Dikerahkan untuk Buru Tahanan Kabur Setelah Divonis"

Baca juga: Pegi Mengaku Disiksa saat Jadi Tahanan, Kapolri Diminta Bertindak

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved