Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Karanganyar

TERCIDUK, SMPN 3 Colomadu Karanganyar Tarik Biaya Seragam Rp1,4 Juta, Begini Klarifikasinya

SMP Negeri 3 Colomadu, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar terciduk menarik biaya seragam Rp1,4 juta kepada orangtua siswa baru.

Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUN SOLO
Surat edaran biaya seragam SMP Negeri 3 Colomadu, Kabupaten Karanganyar. 

Kepala PPDB 2024 Karanganyar, Joko Purwanto belum mendapatkan laporan tersebut.

Meskipun demikian, pihaknya sudah mengingatkan kepada seluruh kepala sekolah untuk membuat pakta intregitas.

"Kami belum dengar, yang jelas Kepala Sekolah di Kabupaten Karanganyar sudah kami ingatkan dan buat Pakta Integritas," singkat dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karanganyar, Agam Bintoro menegaskan, pihak sekolah di Kabupaten Karanganyar untuk tidak memungut biaya kepada orangtua siswa.

Meskipun demikian, saat disinggung terkait adannya biaya paket seragam sekolah yang wajib untuk orangtua siswa, dia mengatakan itu tanggungjawab personal dari orangtua.

"Seragam sekolah itu personal, tanggung jawab orangtua, sekolah tidak boleh menjual seragam," tegas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Heboh di SMPN 3 Colomadu Karanganyar Jateng, Ada Edaran Ortu Diminta Bayar Rp1,4 Juta untuk Seragam

Baca juga: Jadilah Ahli Bahasa Arab Bersama UMP, Pendaftaran Mahasiswa Baru Telah Dibuka

Baca juga: FIX! Partai Gerindra Gabung Koalisi Kebersamaan di Pilkada Karanganyar 2024

Baca juga: Langkah Rektorat Hadapi 2 Kasus Dugaan Pelecehan di UMS Solo: Masih Proses Investigasi Internal

Baca juga: KATA-kata Dico M Ganinduto Ditugasi Airlangga Hartarto di Pilkada 2024, Bukan Jateng Apalagi Kendal

Sumber: Tribun Solo
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved