Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Sekolah Lapas Sakila Kerti Tegal Diresmikan, Siswa Pertama Ada 21 Warga Binaan

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal bekerjasama dengan PKBM Sakila Kerti meresmikan Sekolah Lapas Sakila Kerti Tegal, Sabtu (13/7/2024).

|
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: m nur huda

Sekolah Lapas Sakila Kerti Tegal Diresmikan, Siswa Pertama Ada 21 Warga Binaan 


TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegal bekerjasama dengan PKBM Sakila Kerti meresmikan Sekolah Lapas Sakila Kerti Tegal, Sabtu (13/7/2024).


Awal pembukaan ini ada sebanyak 21 siswa yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).


Program pendidikan kejar paket tersebut juga mendapatkan support dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal dan Gramedia. 


Para warga binaan nantinya akan mengikuti pendidikan kesetaraan, paket A setingkat SD, paket B setingkat SMP, dan paket C setingkat SMA. 


Seorang warga binaan, Sela Novita mengatakan, ia mengaku sangat antusias dengan pendidikan kesetaraan yang kini ada di Lapas Kelas IIB Tegal


Ia sendiri akan mengikuti pendidikan kesetaraan Paket C. 


"Sangat gembira. Jadi yang putus sekolah bisa melanjutkan lagi. Harapannya keluar dari Lapas bisa dapat pekerjaan lebih baik," katanya. 


Kepala Lapas Kelas IIB Tegal, Haryono mengatakan, Sekolah Lapas ini bisa terlaksana atas kerjasama yang baik antara PKBM Sakila Kerti, Disdikbud Kota Tegal, dan Gramedia. 

 

Tahap awal tahun ajaran 2024/2025 ini ada sebanyak 21 siswa atau warga binaan yang mengikuti Paket A, B, ataupun C.


Pendidikan kesetaraan ini merupakan wujud setiap warga negara Indonesia wajib mendapatkan pendidikan minimal 9 tahun.


"Harapan saya kegiatan ini tidak berhenti di sini. Bisa terus dikembangkan, sehingga saat mereka keluar dari Lapas bisa kembali ke masyarakat menjadi masyarakat baik," ungkapnya. 


Pengelola PKBM Sakila Kerti, Dr Yusqon mengatakan, pendirian Sekolah Lapas ini mengacu kepada UUD 1945 yang mewajibkan semua warga negara mendapatkan hak pendidikan, termasuk WBP.

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved