Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Rakor Penyederhanaan Birokrasi dengan Menpan RB, Pemkot Tegal Terus Berproses

Evaluasi kebijakan penyederhanaan birokrasi untuk penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah daerah terus dilakukan.

Dok Pemkot Tegal
RAKOR MENPAN RB - Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah (kanan) saat menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di The Grand Ballroom Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu (29/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Evaluasi kebijakan penyederhanaan birokrasi untuk penguatan tata kelola kelembagaan pemerintah daerah terus dilakukan. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Republik Indonesia, Rini Widyantini menyampaikan hal tersebut pada Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di The Grand Ballroom Hotel Gumaya, Kota Semarang, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Kapolres Tegal Ajak Media Jaga Kepercayaan Publik dan Kamtibmas, AKBP Bayu: Kami Terbuka

Rakor tersebut dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi beserta kepala daerah se- Jawa Tengah dan OPD terkait.

Menurut MenPAN-RB, Rini Widyantini, penyederhanaan birokrasi bukan sekadar perampingan struktur, tetapi wujud transformasi pelayanan publik yang menghadirkan kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan tersebut Rini Widyantini mengimbau agar pemerintah daerah melaksanakan penyusunan rencana aksi instansi dengan fokus pada pemetaan jabatan dan proses kerja untuk memastikan kesesuaian peran paska-penyederhanaan serta mencegah tumpang tindih fungsi antarunit.

Akselerasi transformasi digital pemerintah termasuk integrasi aplikasi perencanaan, kinerja, dan layanan publik untuk mendorong efisiensi dan transparan. 

Peningkatan kompetensi ASN, melalui pelatihan berbasis kebutuhan jabatan dan pembinaan kinerja yang berkelanjutan.

Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyatul Muthmainnah didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda, Sartono Eko Saputro dan Kepala Bagian Organisasi Setda, Rita Marlianawati menyampaikan untuk Kota Tegal saat ini sedang dan terus berproses dalam rangka penyederhanaan birokrasi.

Bahwa dalam rangka peningkatan tata kelola pemerintahan khususnya tata laksana organisasi di daerah maka Pemerintah Kota Tegal telah melaksanakan berbagai langkah diantaranya penyederhanaan organisasi, perbaikan sistem kerja untuk mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). 

Baca juga: Sosok Tarmuji Warga Dukuhwaru Kabupaten Tegal Jadi Peternak Muda, Awalnya Diremehkan Tetangga

Wakil Wali Kota menjelaskan upaya-upaya yang dilaksanakan antara lain memotret kesesuaian tugas pokok dan fungsi dengan rumpun organisasi. 

Perubahan dan perbaikan sistem kerja dengan tujuan menyelaraskan dengan Standar Operasi Prosedur (SOP) yang sudah di tetapkan sebelumnya.

Tazkiyyatul Muthmainnah berharap tujuan pembangunan yang dilaksanakan dapat segera diwujudkan dan meningkatkan indeks reformasi secara keseluruhan. (fba)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved