Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Jateng Punya Empat Raperda Baru, Dari Pertanian, Perpustakaan, Pengolahan Aset Hingga Perhubungan 

Pemprov Jateng  menyambut baik empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang diinisiasi oleh DPRD.

Penulis: budi susanto | Editor: rival al manaf
Istimewa
Sekda Provinsi Jateng Sumarno saat mengikuti rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin (15/7/2024). (Dok Pemprov Jateng) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemprov Jateng  menyambut baik empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang diinisiasi oleh DPRD.


Empat Raperda tersebut meliputi Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Raperda Sistem Pertanian, Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda Penyelenggaraan Perhubungan.


Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno, menyatakan Pemprov Jateng siap bekerja sama dengan DPRD Jateng untuk pelaksanaan pembahasan lebih lanjut atas empat raperda tersebut.

Baca juga: Begini Teknis Cara Lapor Barang Hilang Penumpang di Kereta Api ataupun Stasiun

Baca juga: Pertamina Patra Niaga Gelar FGD Terkait Penerapan Regulasi BBM Non Subsidi untuk Nelayan


"Kami tentu saja mengapresiasi. Kami juga siap bekerja sama,” kata Sumarno usai rapat Paripurna di Gedung DPRD Jateng, Senin (15/7/2024).


Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan yang diinisiasi oleh Komisi A, menurut Sumarno, bertujuan untuk mengembangkan perpustakaan dan menggalakkan masyarakat agar gemar membaca.


Sumarno juga mendukung usulan Raperda Sistem Pertanian yang diajukan oleh Komisi B. 


Hal ini sejalan dengan visi dan misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Pemprov Jateng 2025-2045, yang mengamanatkan Jateng sebagai penopang pangan dan industri nasional.


"Mudah-mudahan ini menjadi panduan kita untuk pengembangan pertanian di Jateng," katanya.


Adapun usulan dari Komisi D mengenai Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah diharapkan akan membuat pengelolaan barang milik Provinsi Jateng lebih efektif dan efisien.


"Agar kami dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset-aset yang ada di Pemprov Jateng," kata Sumarno.


Sementara itu, usulan dari Komisi D mengenai Raperda Penyelenggaraan Perhubungan juga dianggap penting karena menyangkut distribusi barang, pergerakan manusia, serta keseimbangan pertumbuhan ekonomi yang merata di Jateng.


"Adanya Raperda Penyelenggaraan Perhubungan ini mudah-mudahan menjadi pedoman kita untuk menjadikan konektivitas di Jateng lebih baik lagi," imbuhnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved