Haji 2024
Ketua DPRD Rembang Supadi Berharta Rp3,1 M, Pergi Haji Pakai Visa Non Haji, Masih Ditahan Arab Saudi
Ketua DPRD Rembang Supadi hingga kini masih ditahan oleh otoritas Arab Saudi lantaran diduga menunaikan ibadah haji menggunakan visa ziarah
Ia awalnya mengajukan cuti 31 Mei hingga 25 Juni 2024 dengan keperluan naik haji.
Namun, Supadi tidak kunjung kembali di saat jamaah haji lainnya sudah mulai pulang ke Tanah Air.
Dikutip dari TribunJateng.com, Supadi hilang kontak dengan rekan-rekannya sejak sejak 9 Juni 2024.
Nomornya sudah tidak aktif saat dihubungi semenjak hari itu.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson dalam kesempatannya membenarkan nama Supadi tidak tercatat dalam data Kemenag.
"Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji."
"Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson, dikutip dari TribunJateng.com.
Mukson juga mengomentari soal kemungkinan Supadi berangkat melalui daerah lain.
Ia menegaskan, tidak mungkin Supadi berangkat di luar Rembang karena pihak Kemenang tidak menerima pengurusan dokumen dari yang bersangkutan.
"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain, kan, ada prosedur yang harus ditempuh. Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.
Diduga pakai visa non haji
Wakil Ketua DPRD Rembang, M Bisri Cholil Laqouf membenarkan rekannya ditahan oleh pihak Arab Saudi.
Ia mendapatkan informasi penahanan Supadi berawal dari razia 9 Juni 2024 lalu.
Diduga Supadi menggunakan visa non haji untuk menunaikan ibadah haji.
"Ya, itu jelas (melanggar keimigrasian), karena secara visa itu visa ziarah, di tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk ziarah dan sebagainya, dan digunakan untuk haji, mulai tanggal 23 Mei 2024," tuturnya dikutip dari Kompas.com.
Sudah Dua Kali Mangkir dari Panggilan Pansus Haji DPR RI, Marwan : Menag akan Dipanggil Paksa |
![]() |
---|
Pansus Angket Haji Menemukan Sekitar 3.500 Calhaj Berangkat Haji Tanpa Antre |
![]() |
---|
Biaya Haji Tahun 2025 Diperkirakan Tembus Rp 96 juta, Naik 5 Persen Dibanding 2024 |
![]() |
---|
Haji Karanganyar 2024 : Rombongan Jamaah Haji Tiba, Pj Bupati Karanganyar: Satu Wafat |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenag Soal Alokasi Tambahan Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.