DPRD Kabupaten Jepara
Rencana Pendapatan Jepara 2025 Diproyeksi Rp 2,4 Triliun
DPRD Kabupaten Jepara melaksanakan Rapat Paripurna penyampaian KUA PPAS Kabupaten Jepara 2025.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - DPRD Kabupaten Jepara melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakaan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Jepara 2025.
Rapat tersebut dipimping secara langsung oleh Ketua DPRD Jepara, Haizul Ma'arif, dan turut dihadiri oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dan Sekda Jepara Edy Sujatmiko yang dilaksanakan di Ruangan Paripurna DPRD Jepara, Senin (15/7/2024).
PJ Bupati Jepara, Edy Supriyanta mengatakan penyampaian ini sebagai gambaran tentang kondisi ekonomi makro dan fiskal daerah.
Baca juga: Sekda Jepara Ajak Masyarakat Aktif Laporkan ASN yang Tidak Netral
"Menyusun asumsi dasar penyusunan APBD yang rasional dan realistis yang akan digunakan sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten Jepara TA 2025," kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.
Dia mengatakan bahwa untuk capaian kinerja pembangunan tahun ke tahun selalu terdapat kendala atau permasalahan.
"Pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, penguatan ketahanan sosial dan budaya masyarakat," ujarnya.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperkirakan mencapai Rp555,33 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,85 triliun.
“Proyeksi ini sesuai dengan ketentuan Pasal 89 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD),” ujarnya kala itu di ruang Graha Paripurna DPRD setempat.
Selanjutnya, rencana belanja daerah untuk 2025 diproyeksikan mencapai Rp2,46 triliun, yang mencakup belanja operasi sebesar Rp1,91 triliun, belanja modal Rp156,77 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer Rp387,93 miliar.
Sedangkan rencana pembiayaan daerah sebesar Rp59,51 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), dengan pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp0.
Dia menjelaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS mengacu pada RKPD 2025, serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2005-2025.
Dengan demikian, tema pembangunan yang diusung adalah “Mewujudkan Struktur Ekonomi yang Tumbuh Kuat dan Kokoh” untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
“Selanjutnya dapat dilakukan pembahasan dan kesepakatan bersama,” kata Pj Bupati Edy Supriyanta.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Haizul Ma’arif, menyatakan bahwa sikap DPRD terhadap proyeksi anggaran yang diajukan oleh Pj Bupati akan ditentukan setelah pembahasan.
Keputusan tersebut akan dituangkan dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS Tahun 2025 antara eksekutif dan legislatif.
DPRD Jepara Dorong Pemkab Lakukan Betonisasi di Jalan Berkontur Tanah Gembur |
![]() |
---|
DPRD Jepara Tinjau Pengaspalan Jalan di Desa Singorojo Mayong |
![]() |
---|
DPRD Jepara Bangga Putra Asli Jepara Masuk Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Anggota DPRD Jepara Gus Haiz Dapat Aduan Jalan Rusak Ketika Reses |
![]() |
---|
DPRD Jepara Ingin Pemerintahan Kabinet Merah Putih Bisa Evaluasi Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.