Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Nasib Pilu Petani Jepara, Dijanjikan 643 Ton Pupuk Subsidi Tetapi Masih Belum Tersedia

Pemerintah Kabupaten Jepara pada tahun 2024 mendapat alokasi pupuk organik bersubsidi sebanyak 643 ton yang akan diberikan kepada petani.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/TITO ISNA UTAMA.
Suasana petani di Kecamatan Nalumsari sedang melakukan proses penanaman padi. 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara pada tahun 2024 mendapat alokasi pupuk organik bersubsidi sebanyak 643 ton yang akan diberikan kepada petani.

Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana pada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Jepara, Sumardi mengatakan meski sudah dialokasikan pupuk organik bersubsidi, hingga Masa Tanam (MT) Ke-2 alokasi pupuk itu juga belum ada.

Dia menuturkan alokasi pupuk organik belum bisa terserap karena pupuk tersebut belum tersedia di kios pertanian. 

Baca juga: Karyawan Bakar Sampah Nyaris Bikin Pabrik Pupuk di Blora Hangus Terbakar

"Pemerintah pada tahun ini kembali memfasilitasi pupuk organik, hanya saja alokasi yang disediakan belum bisa terserap karena di kios pupuknya itu belum tersedia," kata Sumardi saat ditemui di Kantor DKPP Kabupaten Jepara, Selasa (16/7/2024). 

Ia ingin di MT selanjutnya, alokasi pupuk organik sudah tersedia di toko pertanian.

Dia menjelaskan bahwa alokasi pupuk organik subsidi sebenarnya sudah dilakukan oleh pemerintah, namun pada tahun 2020 subsidi tersebut dihentikan. 

"Karena pada saat itu Covid, sehingga alokasi anggarannya mungkin dialihkan ke hal lain. Tahun ini kembali dialokasikan lagi," jelasnya.

Sedangkan untuk penyerapan pupuk organik subsidi pada tahun-tahun sebelumnya oleh petani, menurutnya memang tidak berjalan maksimal. 

Ia percaya dengan sosialisasi kepada petani untuk mulai menggunakan pupuk organik pada saat menanam padi. 

Sehingga penggunaan pupuk organik pada lahan pertanian dapat mengembalikan tingkat kesuburan tanah. 

Ketika lahan atau tanah yang ditanami memiliki tinggkat kesuburan tinggi, penyerapan pupuk oleh tanaman akan berjalan maksimal. 

"Hanya saja ketika menggunakan pupuk organik, waktu digunakan perubahan di tanaman tidak bisa langsung seketika, butuh proses, ada pelapukan, bisa diserap tanaman biasanya di MT selanjutnya," jelasnya. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Terjadi di Belakang Pabrik Pupuk Blora, Diduga Dari Bakar Sampah

Ia menyebut, dalam satu hektare saja sekiranya harus membutuhkan 10 ton pupuk organik agar pertumbuhan tanaman bisa berjalan maksimal. 

Dia menyarankan dalam setiap MT, petani paling tidak menggunakan dua ton pupuk organik dalam satu hektare lahan. 

"Normalnya 1 hektare butuh paling tidak 10 ton pupuk organik, tapi kita berharap paling tidak satu MT, penggunaan (pupuk organik) bisa 2 ton," tutupnya. (Ito) 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved