Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

4 Pelaku Pengroyokan Anak Bawah Umur di Banyumas Ditangkap Polisi, Korban Sampai Patah Tulang Kaki

Empat pelaku pengeroyokan terhadap anak dibawah umur yang terjadi di Sumpiuh, Kabupaten Banyumas ditangkap Unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas

|
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Ist. Polresta Banyumas
Pelaku pengroyokan anak dibawah umur, warga Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, saat diperiksa polisi, Senin (15/7/2024). 

Sehingga menyebabkan luka pada tubuh korban diantaranya mengalami patah tulang paha kaki kanan," ungkap Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim menyebutkan, usai menerima laporan dari pihak korban pada hari Kamis (11/7/2024).

Selanjutnya pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelaku pada Senin (15/7/24) sekira pukul 17.00 WIB.

"Para pelaku berhasil kita amankan berikut barang bukti berupa pakaian korban, pakaian tersangka, satu buah helm warna hitam, satu unit SPM Honda Vario warna hitam dan satu buah Gir sepeda motor yang diikat dengan sabuk warna coklat," terangnya. 

Para pelaku diancam hukuman dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Jo Pasal 76C UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI No. 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 170 KUHP. (jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved