Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Solo

"Aneh" Respons PDIP setelah Gibran Mundur sebagai Wali Kota Solo

Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang-barangnya di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (16/7/2024).

Editor: m nur huda
KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang-barangnya di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (16/7/2024). 

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Gibran Rakabuming Raka mengemasi barang-barangnya di Ruang Kerja Wali Kota, Balai Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (16/7/2024).

Diketahui, Gibran telah resmi mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo agar fokus mempersiapkan dirinya sebagai Wakil Presiden Terpilih 2024.

Lalu, mengemasi barang-barangnya seperti sejumlah action figure dan lego, yang diletakkannya ke dalam kartus.

"Beres-beres barang pribadi saja," kata Gibran Rakabuming Raka, disela-sela berkemas.

Gibran mengatakan jika barang-barang seperti action figure dan lego, tidak akan dibawanya ke Jakarta.

Putra Sulung Presiden Jokowi ini juga menyampaikan jika keluarganya akan langsung pindah domisili ke Jakarta.

"Pindah sekolah semuanya, masa aku di Jakarta anak saya ku tinggal," ujarnya.

Adapun tumpukan buku yang ada di mejanya akan disumbangkan ke Perpustakaan. Tak hanya itu, di sudut ruang kerjanya pula miniatur pesawat, foto Jan Ethes Srinarendra juga akan dikemasnya.

Gibran juga memastikan sebelum pelantikan sebagai wapews, dirinya dan keluarga akan bertempat tingga di kediaman pribadinya.

"Kan belum dilantik, masa di Rumah Dinas," ujarnya.

Dia menyebut jika barang-barang pribadinya hanya di Balai Kota. Sedangkan di Rumah Dinas Wali Kota, Loji Gandrung, tidak ada. Karena selama ini, Gibran tidak menempati di Loji Gandrung selama menjabat.

"Biar cepat digunakan oleh pak Wakil Wali Kota, kalau Loji Gandrung kosong, cuman isinya kucing-kucing biar saya pindahan ke Rumahnya Ibu di Sumber," jelasnya.

Gibran diketahui telah secara resmi mengundurkan diri dari jabatan Wali Kota Surakarta. Ia datang pukul 14.43 WIB ke Kantor Ketua DPRD Surakarta. Ia didampingi oleh Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakosa dan Sekretaris Daerah Budi Murtono.

Ia diterima oleh Ketua DPRD Surakarta Budi Prasetyo, Wakil Ketua DPRD Surakarta Taufiqurrahman, Wakil Ketua DPRD Surakarta Sugeng Riyanto, dan Wakil Ketua DPRD Surakarta Ahmad Sapari.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kota Solo Budi Martono mengaku telah ditugaskan oleh Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka untuk berkonsultasi mengenai mekanisme pengunduran dirinya sebagai Wali Kota.

Secara prosedur, seorang pejabat dikabulkan permohonan pengunduran dirinya maksimal 20 hari. “Secara SOP 20 hari. Setelah surat dikirimkan durasi di Kemendagri durasinya 20 hari,” tuturnya.

Setelah dikabulkan, maka jabatan Wali Kota akan diisi oleh Wakil Wali Kota sebagai Plt. Wali Kota.

“Secara aturan kalau Wali Kota mengirimkan surat ke DPRD. Proses izin ke Gubernur, Kemendagri. Turun, nanti Bapak Wakil Wali Kota akan ditunjuk sebagai Plt Wali Kota,” jelasnya.

Nantinya juga akan ada sidang paripurna untuk mengumumkan pergantian jabatan ini. “Tidak ada (sidang paripurna istimewa). Hanya paripurna DPRD mengumumkan surat pengunduran diri,” terangnya.

Terpisah, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan, langkah Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo merupakan keputusan aneh.

"Menurut saya aneh kalau dia mundur sekarang," kata Deddy.

Deddy menegaskan, harusnya Gibran mundur saat masa kampanye pemilihan presiden (Pilpres) 2024 lalu.

"Karena harusnya dia mundur kan sebaiknya waktu masuk masa kampanye dong. Ya, harusnya, menurut saya etikanya harusnya ada di sana," ujarnya.

Anggota Komisi VI DPR RI ini menyebut bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu seharusnya menuntaskan tugasnya hingga masa jabatan berakhir.

"Jadi, kalau mundur sekarang justru aneh kan. Justru dia harus menuntaskan masa kerjanya di kepercayaan rakyat di Solo dong. Masa di ujung mundur gitu ya," ucap Deddy.

Deddy berpendapat, tak ada alasan urgen yang membuat Gibran mundur dari Wali Kota Surakarta.

"Kalau kemarin enggak mundur atau cuti pas kampanye ya harusnya sekarang selesaikan saja. Toh enggak ada yang urgent sehingga beliau harus mundur kan," ungkapnya.

Dia menambahkan, seharusnya Gibran menuntaskan seluruh janjinya kepada masyarakat Solo sebelum mundur.

"Kemarin waktu kampanye malah enggak cuti. Kok ini udah enggak ada tanggung jawab kampanye malah mundur," tutur Deddy.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai mundurnya Gibran sebagai hal yang wajar. "Ya kan sebentar lagi Mas Gibran akan dilantik sebagai wakil presiden, kan tidak mungkin rangkap jabatan," kata Baidowi.

Baidowi mengatakan bahwa proses pengunduran diri Gibran masih melalui berbagai tahap. Satu di antaranya yakni harus disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD.

Sehingga menurutnya perlu waktu hingga Gibran dilantik sebagai wakil presiden pada 20 Oktober mendatang. "Kalau diajukan dari sekarang itu kan prosesnya panjang, masih paripurna DPRD, dan seterusnya," ujar Wakil Ketua Baleg DPR RI itu.

"Jadi kalau diajukan dari sekarang ya hal yang wajar, karena beliau kan pemenang pilpres akan menjadi wapres di 20 Oktober mendatang," pungkasnya.(Tribun Network/fer/mam/mar/wly/rifatun/kps/fristin/ais/tribun jateng cetak)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved