Pandawa Water World Tutup Permanen
Kejaksaan Segera Lelang Aset Pandawa Water World Sukoharjo, Pasca Operasional Ditutup Permanen
Penutupan Pandawa Water World dirumorkan berkaitan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang menjerat pemilik wahana tersebut, Benny Tjokrosaputro.
Nasib Pandawa Water World yang berada di Jalan Cemara Raya Solo Baru, Desa Gedangan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo setelah tutup permanen, bakal dilelang Kejagung melalui Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Sebelumnya, pihak Kejati Jateng dan Kejari Sukoharjo sempat meminta manajemen agar wahana air tersebut tidak ditutup secara permanen.
Namun dikarenakan operasional cukup tinggi, manajemen Pandawa Water World terpaksa menghentikannya secara permanen.
Dengan begitu, wahana air milik terpidana Benny Tjokro yang saat ini menjadi aset negara bakal dilakukan lelang oleh Kejagung.
Aji Rahmadi menyebut, ada kemungkinan wahana air Pandawa Water World akan dilelang.
"Kemungkinan bisa (dikelola lagi), Kejagung tetap akan melelang siapa nantinya pemenang untuk mengelola Pandawa Water World Sukoharjo," ujar Aji Rahmadi.
Lebih lanjut Aji menuturkan, hasil lelang Pandawa Water World Sukoharjo tersebut nantinya digunakan untuk menutup uang pengganti setelah Benny Tjokro terbukti melakukan korupsi Jiwasraya.
Terlebih, wahana tersebut saat ini telah disita oleh negara sejak 26 Juli 2023.
Itu berkaitan dengan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang dilakukan Benny Tjokrosaputro, pemilik Pandawa Water World Sukoharjo.
Penyitaan tersebut untuk mengganti kerugian negara yang mencapai Rp5,73 triliun yang diakibatkan korupsi tersebut.
Pandawa Water World sebenarnya tetap beroperasi setelah penyitaan.
Namun karena masalah finansial dan biaya operasional, wahana air tersebut akhirnya ditutup permanen pada 16 Juli 2024.
Penutupan tersebut murni keputusan dari pihak manajemen Pandawa Water World. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Di Balik Penutupan Pandawa Water World Sukoharjo Jateng, Tagihan Listrik Rp 20 Juta, Pemasukan Turun dan Penutupan Pandawa Water World Sukoharjo Jateng, Kejari Sebut Murni Keputusan Manajemen
Baca juga: PSIS Semarang Kedatangan 5 Pemain Asing Baru, Boubakary Diarra Tegaskan Tak Terkendala Bahasa
Baca juga: "Saya Maksa Istri Ikut Mencuri" Aksi Pasutri Semarang Curi Motor Belasan Kali, Kecanduan Judi Slot
Baca juga: Perbaikan Jalan Gondosari-Menawan Kudus Dimulai Agustus, Gelontorkan Anggaran Rp 3 M
Baca juga: Hasil Akhir Skor 3-2 Timor Leste Ganyang Kamboja di Laga Pembuka Piala AFF U19 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.