Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Ketua DPRD Kudus, Masan: Pembangunan Infrastruktur Jalan Harus Tuntas

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan kembali menyoroti program perbaikan jalan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/SAIFUL MA'SUM
Ketua DPRD Kabupaten Kudus, H Masan.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan kembali menyoroti program perbaikan jalan di wilayah Kota Kretek pada tahun anggaran 2024.

Menurut dia, pelaksanaan program perbaikan jalan belum berjalan maksimal.

Masih banyak jalan-jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat, di antaranya jalan penghubung antara Desa Gondosari dan Desa Menawan di Kecamatan Gebog.

Baca juga: Tinjau Perbaikan Jalan Perumahan Tegal Residence, Ini Harapan Dadang Somantri 

Sebagai Ketua DPRD Kudus, Masan mengingatkan kepada eksekutif untuk segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan.

Supaya realisasi serapan anggaran pada tahun anggaran 2024 ini terserap dengan maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Termasuk kebutuhan jalan yang bagus di wilayah Kota Kretek. 
 
"Kami sudah mengingatkan pihak eksekutif termasuk OPD terkait agar segera menjalankan program perbaikan jalan rusak. Saat paripurna sudah kami ingatkan juga. Ini kebutuhan masyarakat yang mendasar, pemerintah daerah harus berupaya mencukupinya, memperbaiki jalan rusak agar tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat," terangnya, Rabu (17/7/2024).

Masan menilai bahwa program pembangunan Kabupaten Kudus yang sudah direncanakan oleh eksekutif pada tahun ini banyak yang molor.

Terutama pada program pembangunan fisik yang ditunggu oleh masyarakat. 

Baca juga: DPRD Jepara Dorong Pemkab Agar Perbaikan Jalan Rusak Segera Dituntaskan

Pihaknya berharap hal ini menjadi perhatian penjabat bupati dan semua OPD terkait untuk segera mengeksekusi program kerja yang belum berjalan.

Supaya permasalahan infrastruktur jalan di Kabupaten Kudus tertangani dengan tuntas. 

"Fungsi DPRD adalah menganggarkan, ini sudah dilakukan untuk APBD 2024. Selanjutnya tinggal menjalankan fungsi pengawasan, mengingatkan terhadap pelaksanaan APBD, ini yang belum karena masih banyak program yang belum berjalan," jelas dia. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved