Berita Kudus
Ketua DPRD Kudus, Masan: Pembangunan Infrastruktur Jalan Harus Tuntas
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan kembali menyoroti program perbaikan jalan.
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, H Masan kembali menyoroti program perbaikan jalan di wilayah Kota Kretek pada tahun anggaran 2024.
Menurut dia, pelaksanaan program perbaikan jalan belum berjalan maksimal.
Masih banyak jalan-jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat, di antaranya jalan penghubung antara Desa Gondosari dan Desa Menawan di Kecamatan Gebog.
Baca juga: Tinjau Perbaikan Jalan Perumahan Tegal Residence, Ini Harapan Dadang Somantri
Sebagai Ketua DPRD Kudus, Masan mengingatkan kepada eksekutif untuk segera melaksanakan program-program yang telah direncanakan.
Supaya realisasi serapan anggaran pada tahun anggaran 2024 ini terserap dengan maksimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Termasuk kebutuhan jalan yang bagus di wilayah Kota Kretek.
"Kami sudah mengingatkan pihak eksekutif termasuk OPD terkait agar segera menjalankan program perbaikan jalan rusak. Saat paripurna sudah kami ingatkan juga. Ini kebutuhan masyarakat yang mendasar, pemerintah daerah harus berupaya mencukupinya, memperbaiki jalan rusak agar tidak menimbulkan hal-hal yang merugikan masyarakat," terangnya, Rabu (17/7/2024).
Masan menilai bahwa program pembangunan Kabupaten Kudus yang sudah direncanakan oleh eksekutif pada tahun ini banyak yang molor.
Terutama pada program pembangunan fisik yang ditunggu oleh masyarakat.
Baca juga: DPRD Jepara Dorong Pemkab Agar Perbaikan Jalan Rusak Segera Dituntaskan
Pihaknya berharap hal ini menjadi perhatian penjabat bupati dan semua OPD terkait untuk segera mengeksekusi program kerja yang belum berjalan.
Supaya permasalahan infrastruktur jalan di Kabupaten Kudus tertangani dengan tuntas.
"Fungsi DPRD adalah menganggarkan, ini sudah dilakukan untuk APBD 2024. Selanjutnya tinggal menjalankan fungsi pengawasan, mengingatkan terhadap pelaksanaan APBD, ini yang belum karena masih banyak program yang belum berjalan," jelas dia. (Sam)
"Pelanggaran Berat" Dalih Bupati Samani Bebastugaskan AIS Kepala Disdag Kudus |
![]() |
---|
Diduga Lakukan Pungli, Nasib Andi Imam Santoso Dicopot Dari Kepala Dinas Perdagangan Kudus |
![]() |
---|
Kepala Disdag Kudus Dibebastugaskan, Disebut-sebut Terkait Pelanggaran Administrasi Keuangan |
![]() |
---|
Kepala Dinas Perdagangan Kudus Dibebastugaskan Sementara karena Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN |
![]() |
---|
Harus Penuhi 1.200 Lux, 4 Lampu Penerangan Stadion Wergu Wetan Kudus Disidak PT LIB dan PSSI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.