Berita Jepara
KPK RI Sebut Indeks SPI Kabupaten Jepara Naik 76,2 di 2023
Pemerintah Kabupaten Jepara mendapatkan peningkatan Survey Penilaian Integritas (SPI) cukup bagus tahun ini.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara mendapatkan peningkatan Survey Penilaian Integritas (SPI) cukup bagus tahun ini.
Demikian yang disampaikan, Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maruli Tua Manurung saat Pemerintah Kabupaten Jepara, menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Shima, Rabu, (17/7/2024).
Rapat dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Jepara H Edy Supriyanta, dan dihadiri Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Maruli Tua Manurung, Sekretaris Daerah Jepara Edy Sujatmiko, serta seluruh pimpinan perangkat daerah.
Dalam rapat koordinasi tersebut, diketahui nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) di Pemkab Jepara mengalami peningkatan 3,4 poin dari 72,8 pada tahun 2022 menjadi 76,2 di tahun 2023.
Sedangkan indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemkab Jepara mengalami penurunan 3 poin dari 93 di tahun 2022 menjadi 90 di tahun 2023.
Maruli mengatakan penurunan indeks MCP ini juga dialami daerah lain di Provinsi Jawa Tengah.
Ia menambahkan fenomena ini memang terjadi menjelang tahun politik.
"Nilai MCP kita turun, namun kabar baiknya SPI kita naik. Tahun 2022 kemarin nilai SPI Jepara berada di ranking rentan, tahun 2023 naik menjadi waspada. Saya harap di tahun naik kelas menjadi terjaga atau diatas 78," kata Maruli.
Dirinya juga mengingatkan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, utamanya bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebab menurutnya CPNS serta PPPK yang nantinya memiliki kewenangan dan kuasa anggaran dikhawatirkan melakukan praktik korupsi apabila tidak diberikan pemahaman sejak dini.
Sementara itu, H Edy Supriyanta menyampaikan akan menindaklanjuti arahan KPK.
Dirinya menegaskan pimpinan perangkat daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangannya.
"Hindari patty corruption (korupsi kecil) khususnya di instansi yang langsung melayani publik. MCP juga saya minta naik mencapai 95," kata Edy.
Lebih lanjut, Pj Bupati meminta adanya transparansi anggaran dan menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat.
Edy juga meminta dinas terkait untuk memperhatikan surat edaran Direktorat Jendral Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri agar memungut pajak daerah pada pertambangan galian C, reklame, dan air tanah. (Ito)
Jumlah Penerima Bansos di Jepara Menurun Drastis Hingga 20 Ribu KPM, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Masih Kaji Permohonan Manajemen Persijap Kelola Stadion GBK dan Kamal Junaidi |
![]() |
---|
DP3AP2KB Jepara Mencatat Angka Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Mengalami Penurunan |
![]() |
---|
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Jepara Bersama Kodim 0719 Bentuk Kompi Produksi |
![]() |
---|
Penangkapan Maling Kotak Amal Musala di Jepara, Warga Kenali Wajah Pelaku Hasil Lihat Rekaman CCTV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.