Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

BKD Jepara Umumkan 29 Peserta Lolos Seleksi Terbuka 8 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

BKPSDMD Kabupaten Jepara bergerak cepat menuntaskan tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2025. 

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
BERI KETERANGAN: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Jepara, Florentina Budi Kurniawati, memberikan keterangan saat ditemui di Alun-Alun Kabupaten Jepara. (TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA) 

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Jepara bergerak cepat menuntaskan tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) tahun 2025. 

Seleksi untuk delapan posisi strategis itu kini memasuki fase penilaian Panitia Seleksi (Pansel) setelah seluruh proses administrasi rampung.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Jepara, Florentina Budi Kurniawati, mengatakan bahwa masa pendaftaran yang dibuka sejak 13 Oktober hingga 27 Oktober 2025 menghasilkan 54 berkas pendaftar yang masuk ke panitia.

Baca juga: Dewan Pengupahan Jepara Gelar Rapat Awal, Penentuan UMK dan UMSK Masih Menunggu Regulasi Pusat

“Dari total tersebut, 41 pelamar dinyatakan lolos administrasi, dan setelah melalui rangkaian proses, terdapat 29 peserta yang mengikuti seleksi untuk 8 formasi JPT Pratama,” kata Florentina kepada Tribunjateng, Sabtu (15/11/2025).

Adapun delapan formasi jabatan yang dibuka, yaitu, Kepala BKPSDMD, Kepala BAPPERINDA, Kepala DISKOMINFO, Kepala DKPP, Kepala DKK, Kepala DISDUKCAPIL, Kepala BPBD, dan Kepala DISINDAG.

Florentina menjelaskan, setelah mendapatkan tiga besar, Pansel akan menyerahkan hasil tersebut kepada Pejabat Yang Berwenang (Pyb) yaitu Sekda Jepara, selabjutnya melaporkan ke Bupati Jepara selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Setelah disetujui PPK, secara sistem akan dikirim kepada BKN untuk mendapatkan rekomendasi sebelum diumumkan 3 besar tersebut.

Penilaian dilakukan berdasarkan akumulasi nilai administrasi, uji kompetensi pada Assessment Center, penulisan makalah atau uji gagasan, presentasi, serta wawancara.

“Tiga besar inilah yang nantinya diajukan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Jepara. Kemungkinan 3 besar akan diwawancarai langsung oleh Bupati untuk menentukan Kepala Badan / Dinas, menyesuaikan jadwal beliau,” ujarnya.

Khusus untuk formasi Kepala DISDUKCAPIL, para calon masih harus menjalani wawancara lanjutan oleh tim dari Ditjen Dukcapil Kemendagri, mengingat surat keputusan (SK) pengangkatan pejabat Disdukcapil merupakan kewenangan langsung Menteri Dalam Negeri.

Florentina memaparkan bahwa alur pengisian JPT Pratama secara karier mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah. 

Proses dimulai dari penetapan jabatan lowong yang disetujui Wasdal BKN melalui sistem IIMUT. 

Setelah itu ASN dapat melamar atau diundang oleh instansi.

Tahapan berikutnya meliputi, Verifikasi berkas persyaratan, Input nilai ujian dan perankingan otomatis oleh sistem, Penetapan tiga besar oleh PPK dan penyampaian ke Wasdal BKN, Penerbitan rekomendasi BKN, Pengumuman resmi kandidat tiga besar, Penentuan hasil akhir oleh PPK, dan Pengumuman kandidat terpilih oleh instansi.

“Seluruh proses ini dilaksanakan secara transparan dan sesuai regulasi. Setelah rekomendasi Wasdal BKN terbit dan tiga besar diumumkan, barulah kita memasuki tahap final hingga penetapan pejabat terpilih,” jelasnya.

Ia berharap proses seleksi tahun ini berjalan lancar dan menghasilkan pejabat-pejabat terbaik yang mampu memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Jepara. (Ito)

Baca juga: Apindo Jepara Usulkan Kenaikan UMK Hanya 4 Persen, Ingatkan Risiko Kaburnya Investasi Padat Karya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved